Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Gowa

BREAKING NEWS: Polres Gowa Tangkap Komplotan Begal Pengedar Uang Palsu

Selain melakukan kejahatan jalanan, komplotan begal tersebut juga didapati menyimpan uang palsu.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
ari maryadi
Pelaku komplotan begal yang ditangkap Polres Gowa digelandang di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Kepolisian Resor Gowa, berhasil menangkap komplotan begal yang meresahkan masyarakat

Selain melakukan kejahatan jalanan, komplotan begal tersebut juga didapati memiliki uang palsu.

Polisi mengamankan sembilan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang diduga hendak diedarkan.

Ketika itu para pelaku sedang melakukan pesta narkoba di Jl Kemuning Kompleks Pandang-pandang Blok B 32, Kelurahan Kalegowa, Kecamatan Somba Opu.

"BB uang palsu diamankan ketika pelaku melakukan pesta sabu di rumah EG," kata Kapolres Gowa AKBP Boy Samola, Rabu (29/1/2020).

Adapun pelaku komplotan begal yang diamankan berjumlah lima orang.

Inisialnya masing-masing EG (42), RS (20), RW (22), AR, dan Calli.

Kapolres Gowa AKBP Boy Samola menyampaikan modus pengedaran uang palsu itu yakni berbelanja dengan nilai yang kecil.

Setelahnya, pelaku berharap mendapatkan uang kembalian berupa uang asli.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved