Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Satpol PP dan Dishub Makassar Angkut Puluhan Motor di Sekitar Balaikota Makassar

Hal itu menjadi janji Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Imam Hud sehari sebelumnya.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Sudirman
Muh Hasim Arfah
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar akhirnya mengangkut puluhan motor di sekitaran Balaikota Makassar, Selasa (28/1/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar akhirnya mengangkut puluhan motor di sekitaran Balaikota Makassar, Selasa (28/1/2020).

Hal itu menjadi janji Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Imam Hud sehari sebelumnya.

Puluhan motor langsung diangkut dari sekitaran Balaikota Makassar.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar melarang parkir motor di dalam halaman dan sekitar balaikota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (28/1/2020).

Jadi, motor tak bisa parkir di Jl Ahmad Yani, Jl Slamet Riyadi, Jl Balaikota Makassar.

Pemerintah Kota Makassar menyiapkan tempat parkir di tanah kosong samping museum Kota Makassar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Imam Hud mengatakan, larangan ini sudah ada sejak 3 tahun lalu.

"Jadi, 3 tahun yang lalu yang boleh parkir di balaikota hanya eselon II dan III. Eselon IV bisa di luar pagar balaikota, motor tak boleh parkir di seputaran Balaikota," kata Imam Hud.

Menurutnya, parkir sembarangan ini menjadi faktor kemacetan di balaikota.

"Insya Allah, besok kita akan turun di samping balaikota. Kita akan angkat motor yang parkir di balaikota," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Mario Said meminta kepada pegawai untuk memberikan contoh kepada masyarakat.

"Kalau tak bisa jadi contoh bagaimana dengan masyarakat lain. Motor tak bisa parkir, yang parkir langsung kita angkat, kita lakukan tindakan tegas," katanya. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved