Biduan Ditangkap di Barru
Polres Barru Amankan Biduan Candoleng - doleng, BH Jadi Barang Bukti
Biduan Candoleng - doleng, atau sebutan lain adalah biduan mempertontonkan aksi porno sambil bernyanyi.
Penulis: Akbar | Editor: Sudirman
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Kepolisian Resor (Polres) Barru, mengamankan seorang biduan Candoleng - doleng berinisial ICS (24).
Biduan Candoleng - doleng, atau sebutan lain adalah biduan mempertontonkan aksi porno sambil bernyanyi.
Biduan ICS melakukan aksi tak senonoh dengan bertelanjang dada disebuah acara.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakapolres Barru Kompol Eddy Sumantri, saat menggelar konferensi pers di Polres Barru, Selasa (28/1/2020)
Kasus tindak pidana pornografi tersebut terjadi di Dusun Aluppangnge, Desa Corawali, Kecamatan Tanete Rilau.
"Kejadiannya dua hari lalu sekitar pukul 23.30 Wita. Pelaku diamankan di kontrakannya setelah petugas terima laporan dari masyarakat serta bukti video yang sudah tersebar," ujar Eddy Sumantri.
Kronologsinya, karaoke cayya - cayya memeriahkan acara syukuran yang diadakan oleh warga di Desa Corawali, tepatnya Minggu (19/1/2020).
Acara yang berlangsung malam tersebut menurut Eddy Sumantri, tak mengantongi izin keramaian dari Polres Barru.
Beberapa biduan hadir bernyanyi mengisi acara tersebut, termasuk ICS.
Para biduan bergantian bernyanyi sambil mengkonsumsi miras.
Saat giliran ICS bernyanyi, salah seorang penonton menyodorkan uang saweran seratus ribu dan meminta biduan buka baju.
ICS pun menerima uang tersebut dan membuka baju beserta dalamannya (BH).
Aksi telanjang dada sambil bernyanyi dipertontonkan ICS membuat suasana penonton heboh.
Tanpa sadar, ICS yang tengah asik bernyanyi hingga naik di atas sebuah meja, direkam penonton pakai kamera ponsel.
"Kemudian (penonton) memposting atau menyebarkan melalui status WA oleh saudara SR, dilihat banyak orang hingga videonya tersebar," ujar Eddy Sumantri.