Tribun Bantaeng
Oknum Polisi Bantaeng Diduga Selingkuh, Ini Kata Kapolres
Bripka BA (42 tahun), kini telah diamankan di Mapolres Bantaeng. Ia ditahan lantaran diduga telah 'berzina' dengan istri orang bernama JU.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBANTAENG.COM, UJUNG BULU - Bripka BA (42 tahun) kini telah diamankan di Mapolres Bantaeng.
Bripka BA adalah anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Pajukukang Polres Bantaeng.
Ia ditahan lantaran diduga telah 'berzina' dengan istri orang bernama JU.
Mereka kepergok berduaan di sebuah rumah di Desa Papanloe, tak jauh dari Mapolsek Pajukukang.
Suami JU yang mengetahui hal tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke Propam Polres Bantaeng.
Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri, Senin (27/1/2020) malam, menjelaskan, bahwa anggotanya itu bakal diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Dilaporkan sudah, pidana dan kode etiknya juga sudah jalan. Anggota saya juga sudah ditahan, internal ya. Keluarga juga sudah ketemu dengan saya," kata AKBP Wawan Sumantri.
Bripka BA, kata AKBP Wawan Sumantri, bisa saja dipecat sebagai anggota kepolisian. Sementara untuk pidananya selama sembilan bulan lamanya.
Sekadar diketahui, AKBP Wawan Sumantri juga meminta kasus ini untuk tidak dibesar-besarkan.
Pasalnya, JU sementara mengandung dengan usia kandungan tujuh bulan.
"Kita harap ini tidak dibesar-besarkan, karena JU sedang hamil tujuh bulan. Nanti dia stress dan nekat bunuh diri dan lain-lain," kata AKBP Wawan Sumantri.
Terkait oknum anggotanya yang diduga selingkuh dengan wanita bersuami itu, ia mengaku bakal memproses secara hukum yang berlaku.
Ia memastikan bakal memproses Bripka BA secara profesional. (TribunBantaeng.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kapolres-bantaeng-akbp-wawan-sumantri-memimping-apel-pagi.jpg)