Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Samsat Bulukumba

Bayar Pajak Motor di Bulukumba, Ada Biaya untuk Jasa Expedisi

Sebelumnya Eril, warga Puri Asri, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, dimintai biaya tambahan saat mengurus

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
Firki/Tibun Timur
Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bulukumba, berunjuk rasa di Kantor Samsat Bulukumba, Jl Muchtar Lutfi, Kecamatan Ujung Bulu, Rabu (19/6/2019). 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kanit Regident Polres Bulukumba, Iptu Ahmadin, angkat bicara terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam pembayaran pajak lima tahunan.

Sebelumnya Eril, warga Puri Asri, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, dimintai biaya tambahan saat mengurus pajak kendaraannya, Selasa (28/1/2020).

Hasil pengecekan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan (Sulsel), pajak yang harus dibayar hanya sebesar Rp 340.500.

Hanya saja, saat melakukan pengurusan di Samsat Bulukumba, dikenakan biaya tambahan Rp 150 ribu.

"Katanya Rp 500 ribu semua. Karena harus dikirim ke Bantaeng (daerah asal kendaraan). Adakah aturannya memang begitu? Karena saya pikir kita bayar sesuai yang tertera, karena sudah sistem online," kata Eril.

Terkait hal tersebut, Iptu Ahmadin menjelaskan, bahwa hal itu bukan biaya tambahaan atau pungli.

Melainkan biaya jasa expedisi, karena motor bersangkutan berasal dari Kabupaten Bantaeng.

"Saya rasa hal ini perlu diketahui bersama, bahwa biaya jasa expedisi itu tidak diatur dalam aturan," jelas Iptu Ahmadin.

"Itu plat kendaraan berasal dari Kabupaten Bantaeng bukan Bulukumba, adapun itu masalah biaya jasanya itu tergantung dari kesepakatan dari yang bersangkutan," jelasnya menambahkan.

Sehingga, proses pengurusan pergantian plat yang berasal dari Bantaeng memang harus dikembalikan ke kabupaten setempat.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved