CPNS 2019
Update CPNS 2019: Jadwal SKD Terbaru Kemenag & Sanksi Blacklist Permanen di Badan Kepegawaian Negara
Update CPNS 2019: Jadwal SKD Terbaru Kemenag & Sanksi Blacklist Permanen di Badan Kepegawaian Negara
12 wilayah itu yakni Provinsi Maluku, Bengkulu, Sulawesi Barat, Kalimantan Tengah, Bangka Belitung, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat.
Kemudian, Jambi, Sulawesi Tengah, Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara.
Kemenag memastikan akan segera keluarkan jadwal SKD untuk 5 provinsi yakni Papua Barat, Riau, Bali, Papua dan Maluku Utara.
4. Peserta SKD wajib bawa Kartu Ujian dan KTP
Peserta SKD wajib membawa Kartu Ujian dan KTP atau Surat Keterangan.
Hanya itu yang boleh dibawa ke ruangan.
5. Barang yang Tidak Boleh Dibawa
Dompet, ikat pinggang, cincin, peci, handphone, kulkas dan lainnya dititipkan ke petugas.
6. Hadir Lebih Awal
Usahakan hadir 60 menit sebelum waktu ujian.
Baiknya 90 menit atau lebih.
7. Dilarang bawa jimat
Peserta SKD dilarang membawa jimat dan sejenisnya.
8. Tidak disediakan makanan
Panitia tidak menyediakan makanan.