Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencabulan Anak di Mamasa

Korban Pencabulan Anak di Tawalian Mamasa Hamil 5 Bulan, Begini Pengakuan 3 Pelaku

LL, gadis 17 tahun Kelurahan Tawalian Mamasa menjadi korban pencabulan oleh ayahnya MK (60), DM (22) kakak kandung korban dan DA (22) sepupunya

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SEMUEL MESAKARAENG
Korban pencabulan ayah dan kakak kandung, dan sepupu di Kelurahan Tawalian, Kecamatan Tawalian, Mamasa 

TRIBUNMAMASA.COM, TAWALIAN - Perbuatan tidak terpuji kembali terjadi di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

Tindakan bejat dari bapak, kakak serta kakak sepupu dialami oleh inisial LL (17).

Pelaku dan korban merupakan warga Kelurahan Tawalian, Kecamatan Tawalian.

Adapun pelaku bejat itu yakni ayah korban inisal MK (60) DM (22) kakak kandung korban dan DA (22) sepupu korban.

Ketiga pelaku ini ditangkap polisi setelah diadukan sejumlah tokoh agama dan toko masyarakat serta pemerintah setempat.

Ketiganya disergap polisi saat sedang tidur di rumahnya, Senin (27/1/2020) subuh tadi.

Gadis remaja 17 tahun ini masih duduk di bangku kelas 3 sekolah menengah pertama (SMP).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, LL bermula mendapat perlakuan bejat dari ayahnya semenjak masih kelas 6 di sekolah dasar (SD).

Saat diinterogasi polisi, MK awalnya menyangkali perbuatan bejatnya kepada anak kandung sendiri.

Kepada polisi, MK mengaku tidak pernah melakukan pebuatan bejat itu.

Dia bahkan mengatakan, hanya orang yang bersifat binatang yang tega melakukan hal bejat kepada anak kandung sendiri.

"Tidak mungkin kita mau begitu, kita sudah lahirkan baru mau dikasih begitu," kata MK kepada petugas.

Namun setelah diinterogasi lebih jauh, MK akhirnya mengaku telah melakukan perbuatan bejat kepada anaknya sebayak 1 kali, pada saat masih SD.

Setelah lulus dari SD, LL melanjutlan sekolahnya di SMP.

Namun sejak kejadian itu, tidak pernah mengeluhkan perlakuan ayahnya kepada dirinya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved