Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2019

Hari Ini Tes SKD CPNS 2019 Dimulai, Akankah Fenomena Gugur Massal Terulang Seperti CPNS 2018?

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 sudah dimulai, Senin (27/1/2020) hari ini.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Tribunnews
Hari Ini Tes SKD CPNS 2019 Dimulai, Akankah Fenomena Gugur Massal Terulang Seperti CPNS 2018? 

TRIBUN-TIMUR.COM-Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 sudah dimulai, Senin (27/1/2020) hari ini.

Pada pelaksanaan CPNS 2018, banyak peserta yang gagal di tahap SKD ini karena tak mampu mencapai nilai ambang batas atau passing grade yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kebanyakan dari mereka yang gagal di CPNS 2019 karena tersandung di ujian Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Lantas, mungkinkah fenomena gugur massal peserta akan terulang di CPNS 2019 ini?

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN), Paryono mengungkapkan untuk penyelenggaraan SKD tahun ini, pihaknya menjamin kejadian gugur massal karena TKP tak akan terulang.

Ilustrasi tes SKD CPNS
Ilustrasi tes SKD CPNS (TRIBUNNEWS.COM)

"Jadi soal itu (TKP) kan sudah disesuaikan, sudah diujicobakan tingkat kesulitannya. Kita sudah uji cobakan di Jakarta," jelas Paryono kepada Kompas.com, Senin (26/1/2020).

Selain itu, lanjutnya, Kemenpan RB juga sudah menurunkan passing grade. Sehingga, risiko banyak peserta yang gagal di ujian TKP di tahun ini akan jauh berkurang.

"Passing grade juga diturunkan. Tidak setinggi tahun lalu, jadi tidak sampailah (gugur massal lagi)," ungkap Paryono.

Dia menuturkan, mengerjakan soal TKP sendiri sebenarnya memiliki trik tersendiri.

"Turunkan ego, sehingga kita bisa tahu mana jawaban yang cocok dengan pertanyaan yang diajukan. Intinya jawaban yang paling ideal," kata Paryono.

Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019, tiga tes akan diujikan dalam pelaksanaan SKD CPNS tahun ini.

Ambang batas nilai kelulusan tes CPNS jalur umum dibagi dalam tiga kategori, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Pada penerimaan tahun 2018, ambang batas nilai kelulusan untuk TKP sebesar 143, TIU 80 dan TWK 75.

Sementara di penerimaan tahun anggaran 2019, ambang batas nilai kelulusan untuk TKP menjadi 126, TIU 80 dan TWK 65.

Selain itu, terdapat perbedaan komposisi soal TWK dan TIU dibanding tes CPNS tahun sebelumnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved