CPNS 2019
CPNS 2019: Tata Tertib & Larangan Tes SKD: Hadir 60 Menit Sebelum Tes, Dilarang Pakai Jam Tangan
CPNS 2019: Tata Tertib & Larangan Selama Tes SKD: Hadir 60 Menit Sebelum Tes, Dilarang Pakai Jam Tangan
7. Bagi peserta Seleksi Pengembangan Karier dan Selain ASN wajib membawa kartu identitas.
8. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.
9. Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan).
10. Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan.
11. Peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
12. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
• Update CPNS 2019: Jadwal SKD Terbaru Kemenag & Sanksi Blacklist Permanen di Badan Kepegawaian Negara

Larangan Peserta Tes SKD
1. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes.
2. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian.
3. Keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari panitia.
4. Membawa makanan dan minuman.
5. Merokok dalam ruangan tes.
6. Membawa buku atau catatan lainnya.
7. Membawa kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis.
8. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya.
• Update CPNS 2019: Jadwal SKD Terbaru Kemenag & Sanksi Blacklist Permanen di Badan Kepegawaian Negara