KPU Luwu Utara
323 Pendaftar PPK di KPU Luwu Utara, Berikut Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
Komisioner KPU Luwu Utara Divisi Parmas dan SDM, Rahmat mengatakan, pendaftaran dilakukan tanggal 18-24 Januari.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Sebanyak 323 orang mendaftarkan diri sebagai calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara.
Komisioner KPU Luwu Utara Divisi Parmas dan SDM, Rahmat mengatakan, pendaftaran dilakukan tanggal 18-24 Januari.
"Calon PPK sebanyak 323 orang. Laki-laki 209 dan perempuan 114," kata Rahmat, Minggu (26/1/2020).
Menurut dia, pemenuhan kuota pendaftar calon PPK di setiap kecamatan telah terpenuhi.
"Sehingga tidak ada lagi perpanjangan waktu pendaftaran," katanya.
Setelah pendaftaran, KPU akan melakukan pemeriksaan berkas atau penelitian administrasi yang dijadwalkan tanggal 25-27 Januari 2020.
Penelitian berkas administrasi guna memastikan apakah semua dokumen calon sudah bersyarat.
Seperti ijazah yang di legalisir, surat keterangan sehat, tidak menjadi pengurus partai politik serta tidak pernah menjabat PPK dua periode.
Bagi calon yang berstatus ASN atau honorer/sukarela, harus mengantongi surat keterangan izin dari atasan.
"Hasil seleksi administrasi ini akan diumumkan pada tanggal 28-29 Januari," katanya.
Perekrutan PPK dalam rangka Pilkada Luwu Utara.
Sebanyak 75 PPK akan direkrut atau lima orang pada setiap kecamatan.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)