SDIP Antang 3
Orangtua Murid SDIP Antang 3: Dana Perpisahan Rp 400 Ribu Tak Seberapa Dibanding di Sekolah Swasta
Menurutnya, masalah seperti itu tak perlu dilapor sampai kepala sekolah dan guru-guru SD bersangkutan harus dipanggil dan ‘disidang’
Penulis: Ridwan Putra | Editor: Sudirman
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM – Salah satu orangtua murid kelas 6 SD Inpres Perumnas (SDIP) Antang 3 Manggala, Makassar, Ridwan, menyayangkan kegiatan penggalangan dana perpisahan murid oleh orangtua murid harus dibawa-bawa hingga ke DPRD Kota Makassar.
Menurutnya, masalah seperti itu tak perlu dilapor sampai kepala sekolah dan guru-guru SD bersangkutan harus dipanggil dan ‘disidang’ oleh anggota Komisi D DPRD Kota Makassar.
Belum lagi, pihak dinas pendidikan ikut dihadirkan dan menyaksikan kepsek dan guru SDIP Antang diceramahi oleh anggota Komisi D seolah betul melakukan kegiatan pungli.
“Sebaiknya masalah seperti ini tak perlu sampai ke ruang komisi D. Mereka anggota dewan yang terhormat di Komisi D juga belum tentu tahu kondisi sebenarnya di sekolah anak kami. Apalagi kalau hanya mendengar laporan sepihak dari oknum orangtua murid tanpa mendengar langsung keterangan dari para orangtua murid lainnya,” kata Ridwan, Jumat (24/1/2020).
Dijelaskan, kegiatan perpisahan sekolah bagi murid kelas 6 sudah menjadi hal umum hampir di setiap sekolah di Kota Makassar.
“Coba itu anggota dewan atau dinas pendidikan cek ke sekolah dasar lain, apakah juga tidak ada penggalangan dana perpisahan anaknya. Jangan hanya di SDIP Antang saja yang disoal,” tambahnya.
Apalagi, kegiatan perpisahan dan penggalangan dana dari orangtua murid di SDIP Antang 3 sudah dari tahun ke tahun digelar.
Jumlah dana yang dikumpulkan juga menurut Ridwan tak seberapa dibanding kontribusi yang telah diberikan sekolah, khususnya oleh guru-guru SDIP Antang 3 untuk pendidikan murid-muridnya.
“Secara sederhana, jumlah dana perpisahan Rp 400 ribu memang bukan uang sedikit. Tapi itu bukan masalah dibanding jika saya sekolahkan anak saya di sekolah swasta. Biaya pasti lebih sering dan banyak dikeluarkan,” ujarnya.
“Coba itu anggota dewan dicek juga anaknya sekolah dimana. Adakah biaya perpisahan anaknya di sekolah, atau ada pungutan lain di sekolahnya?” tambahnya.
Ridwan bersyukur karena anaknya tetap bisa belajar di sekolah negeri yang minim biaya sejak kelas 1 sampai 6.
“Saya tak pernah bayar SPP di sekolah ini. Sedangkan penggalangan dana perpisahan 400 ribu oleh orangtua murid hanya kita keluarkan sekali dalam 6 tahun. Jadi tak begitu masalah bagi saya. Saya waktu SD juga begitu ji,” kuncinya.(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)