Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penjual Senjata Api Rakitan

Senpi Rakitan Jenis Kaliber 22 Produksi Makassar jadi Fenomena Baru 2020?

Hal tersebut pun diungkapkan Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Adnas, saat rilis kasus Senpi Rakitan, Jumat (24/1/2020) siang.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
darul/tribun-timur.com
Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Adnas saat menunjukan barang bukti senjata api rakitan di Mapolda Sulsel. (darul/tribun) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengungkapan kasus jaul beli senjata api (Senpi) rakitan di Sulsel, dianggap sebagai salah satu fenomena baru di tahun 2020.

Hal tersebut pun diungkapkan Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Adnas, saat rilis kasus Senpi Rakitan, Jumat (24/1/2020) siang.

"Ini adalah salah satu fenomena baru di Sulsel, mungkin juga ini banyak diproduksi ditempat lain," katanya saat rilis di Polda.

Pasalnya, seorang warga kota Makassar, Irham ditangkap tim gabungan dari Polres Tangerang dan tim Resmob Polda Sulsel.

Irham disebutkan, sebagai otak pembuat Senpi rakitan jenis Kaliber 22 yang dijual ke salah satu warga Maros, Muh Naba (37).

Irham dibekuk disebuah Asrama di Kota Makassar pada 20 Januari 2020, terkait pengiriman 300 amunisi ke Tangerang.

Untuk itu menurut Brigjen Adnas, Senpi rakitan jenis Kaliber 22 ini harus segera diantisipasi agar tidak berkembang lagi.

"Harus diantisipasi agar tidak berkembang dan dijadikan senjata yang akan digunakan melakukan kejahatan," jelas Brigjen Adnas.

Kata Direskrimum Polda Kombes Andi Indra Jaya, awal pengungkapan ini saat seorang pembeli dibekuk di Tangerang.

"Awalnya ada seorang warga Tangerang memesan amunisi sebanyak 300 butir dari seorang warga Makassar," ungkap Indra.

Pembeli asal Tangerang itu lalu ditangkap tim Reserse Polres Tangerang. Kemudian, dikembangkan terkait asal amunisi itu.

Tanggal 20 Januari 2020 lalu, tim Polres Tangerang berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulsel terkait pengembangan itu.

Bersama tim Resmob Polda Sulsel lanjut Kombes Andi Indra, tim Polres Tangerang menangkap terduga jual beli amunisi.

"Pelaku atas nama Irham audah ditangkap dari pengembangan 300 butir amunisi itu, ada juga barang buktinya," kata Andi Indra.

Barang bukti yang didapatkan diantaranya, senjata jenis Revolver rakitan, alat seperti gurinda dan bor untuk merakit senjata.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved