Harga Mobil Baru Daihatsu
Harga Mobil Baru Daihatsu Naik Hingga Rp 2,5 Juta di Awal Tahun
Kepala AI-DSO Cabang Urip mencakup area Sulsel, Dodik Priambodo mengatakan, Per 2020 kenaikan terbagi atas 2 jenis.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Badan Pendapat Daerah (Bapenda) sepakat tidak menaikkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).
Saat ini, BBN-KB Sulsel masih di angka 10 persen.
Namun beberapa diler di Sulsel menaikkan harga.
PT Astra International-Daihatsu Sales Promotion (AI-DSO) Cabang Urip juga menaikkan harga unitnya.
Kepala AI-DSO Cabang Urip mencakup area Sulsel, Dodik Priambodo mengatakan, Per 2020 kenaikan terbagi atas 2 jenis.
"Unit kolaborasi dan non kolaborasi. Untuk unit kolaborasi seperti, Ayla, Sigra, Xenia dan Terios naiknya Rp 1,6 juta. Dan unit non kolaborasi naiknya Rp 2,5 juta," katanya.
Kenaikan harga tersebut, lanjut Dodik dikarenakan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) naik.
Selain itu, Dodik fokus menjual unit lamanya. Saat ini menyisakan dua tipe mobil tahun 2019. "Keduanya itu Terios dan minibus," ujar Dodik.

Selama Januari ini, penjualan cukup massiv, dikarenakan pencari mobil membeli unit 2019 dengan promo yang menggiurkan.
"Yang jadi masalah setelah unit 2019 itu habis. Namun kita optimis penjualan 2020 akan lebih baik dari tahun lalu," kata Dodik. (tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)