Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Visa Jemaah Haji

DPR RI Minta Visa Jemaah Haji Ditanggung Pemerintah Melalui Dana Umat

Hal ini terungkap dalam rapat kerja bersama DPR, Duta Besar dan Kemenag di Kantor Urusan Haji Indonesia Mekkah Arab Saudi Kamis (23/1/2020) waktu sete

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Syamsul Bahri
Sanovra JR/Tribun timur
Sejumlah Jamaah Calon Haji (JCH) Embarkasi Makassar, Kelompok Terbang (Kloter) satu, mengikuti proses penerimaan di Asrama Haji Makassar, Sabtu (6/7).Sebanyak 450 calon jamaah haji kloter pertama embarkasi Makassar, mengikuti proses keimigrasian dan pemeriksaan kesehatan sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Panitia Kerja (Panja ) Haji 2020 Komisi VIII DPR meminta agar beban biaya visa jamaah haji 2020 ditanggung pemerintah sepenuhnya.

Hal ini terungkap dalam rapat kerja bersama DPR, Duta Besar dan Kemenag di Kantor Urusan Haji Indonesia Mekkah Arab Saudi Kamis (23/1/2020) waktu setempat.

Jamaah haji pada 2020 rencananya dikenakan biaya visa sebesar 300 riyal atau Rp 1,136 juta.

Namun, demi peningkatan pelayanan, DPR meminta agar biaya tersebut tidak dibebankan ke jemaah dan diambil dari pemanfaatan dana umat.

“Soal visa ini menjadi salah satu poin penting yang kami perjuangkan agar beban jemaah bisa lebih ringan lagi,” kata Anggota Panja Haji, Muhammad Fauzi.

Inilah 37 Daftar Negara Bebas Visa Bagi Warga Indonesia, Brazil Qatar Terbaru
Visa Bagi Warga Indonesia, Brazil Qatar Terbaru (Tribunnews)

Selain melakukan rapat kerja, Panja Haji juga melakukan kunjungan untuk meninjau sejumlah persiapan penyelengggara haji. Misalnya, kesiapan transportasi pemondokan dan catering jemaah nantinya.

“Kelompok kami dipimpin Pak Aziz Syamsuddin mengunjungi tiga lokasi pemondokan. Yang menarik hotel-hotel ini hanya disewakan setahun sekali saat musim haji,” jelas Fauzi

Usai kunjungan, perwakilan DPR bertemu dengan Menteri Urusan Haji Atab Saudi untuk membahas sejumlah hal. Diantaranya permintaan penambahan kuota haji dari tahun sebelumnya.(*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

 
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved