Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SMKN 1 Enrekang

224 Siswa SMKN 1 Enrekang Dapat Perlindungan BPJamsostek

Badang Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan itupun memberikan pelindungan bagi para siswa magang SMK Negeri 1 Kabupaten Enrekang.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
azis albar/tribunenrekang.com
BPJamsostek Palopo menjalin kerjasama dengan SMK Negeri 1 Enrekang, Kabupaten Enrekang, Jumat (24/1/2020). 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - BPJamsostek Palopo menjalin kerjasama dengan SMK Negeri 1 Enrekang, Kabupaten Enrekang, Jumat (24/1/2020).

Badang Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan itupun memberikan pelindungan bagi para siswa magang SMK Negeri 1 Kabupaten Enrekang.

Output dari kerjasama itu, sebanyak 224 siswa magang SMKN 1 Enrekang telah dilindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan yang akan berangkat ke lokasi magang tanggal 27 Januari 2020 mendatang.

Lokasi magang tersebar di seluruh wilayah Sulawesi Selatan seperti Makassar, Pangkep, Sidrap, Pare-pare, Enrekang, Tana Toraja dan ada juga di wilayah di Provinsi Papua Barat.

Kepala UPT SMK 1, Basri mengatakan siswa magang yang berangkat yaitu siswa dengan jurusan teknik computer jaringan, audio video, administrasi perkantoran, akuntansi dan pemasaran.

Mengingat besarnya tanggung jawab sekolah terkait keselamatan kerja saat magang dan terjadinya resiko yang tidak diminta-minta akan terjadi.

"Untuk itu kami bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) untuk melindung siswa kami dari resiko," kata Basri.

Sementara Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Palopo, Robby menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama antara BPJamsostek dan SMKN 1 Enrekang.

Khususnya, dalam hal perlindungan siswa magang dan kami harap semua siswa magang atau mahasiswa KKN yang ada di Enrekang mendapat perlindungan Jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, sejak terbitnya PP 82 tahun 2019 manfaat santunan kematian meningkat sejak Desember 2019.

'Dulunya jumlah santunan sebesar Rp 24 Juta berubah menjadi Rp 42 juta dan tentunya pelayanan kesehatan yang tetap sama seperti sebelumnya yaitu tanpa batas," ujarnya.

Ia menambahkan, siswa SMK 1 Enrekang ini terlindung program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) selama menjalani magang.

Penyerahaan kartu BPJamsostek kepada Kepala UPT SMK 1 Enrekang diwakili oleh Abdi Setiawan selaku Account Representative Khusus BPJamsostek Cabang Palopo.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved