Kasus MeMiles
Profil Ari Sigit, Cucu Presiden Soeharto yang Diperiksa Terkait Kasus MeMiles
Ari Sigit memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur, untuk diperiksa sebagai saksi, kasus investasi bodong MeMiles.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNTIMURWIKI.COM-Kasus investasi bodong, MeMiles hingga saat ini menjadi perbincangan publik. Beberapa nama publik figur atau artis ikut terseret.
Kabar terbaru, bahkan salah satu cucu Presiden Soeharto juga dipanggil polisi atas kasus tersebut.
Ia adalah Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit.
Dilansir dari Kompas.com, Ari Sigit memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur, untuk diperiksa sebagai saksi, kasus investasi bodong MeMiles.
Setelah diperiksa selama enam jam, Ari Sigit mengaku menjadi member investasi MeMiles. Ari menjadi member MeMiles, bersama dua anggota keluarganya yang lain.
Polisi menerima dua mobil yang diberikan MeMiles sebagai hadiah, kepada dua anggota keluarga Ari Sigit.
Dua mobil mewah hadiah MeMiles, untuk dua anggota keluarga Ari Sigit, disita Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.
Dua anggota keluarga Ari Sigit tersebut, juga menjadi member dan telah melakukan top up ke investasi memiles, yang berkedok jasa periklanan berbasis internet.
Istri dan satu anggota keluarga Ari Sigit, berhalangan hadir karena sakit, dan akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya.
Selain Ari Sigit, Polda Jatim juga memeriksa penyanyi Tata Janeeta.
Ia menjalani pemeriksaan selama tiga jam, di Ruang Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.
Tata menyatakan dirinya hanya diundang, untuk menyanyi di acara MeMiles, pada Desember 2019 lalu, tetapi dibatalkan sepihak.
Tata juga mengaku telah menerima pembayaran 50 persen, dari undangan tersebut, sesuai kontrak kerjanya.
Selain Ari Sigit dan Tata Janeeta, Desainer Adjie Notonegoro diperiksa Penyidik Polda Jatim selama delapan jam.
Adjie mendapat 35 pertanyaan, terkait keikutsertaannya, menjadi member investasi bodong MeMiles.