Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Serentak 2020

Di Sulbar, Antusias Warga Daftar PPK Sangat Signifikan

Jumlah calon anggota PPK Pilkada 2020 yang memasukkan berkas pendaftaran ke KPU di empat kabupaten di Sulawesi Barat signifik

Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/NURHADI
Pendaftar PPK di KPU Kabupaten Majene.(nurhadi) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Jumlah calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2020 yang memasukkan berkas pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di empat kabupaten di Sulawesi Barat signifikan.

Data yang dihimpun Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Provinsi Sulbar menunjukkan kenaikan.

Diperkirakan jumlah pendaftar masih akan bertambah mengingat jadwal yang diumumkan KPU masih tersisa dua hari terakhir. Secara normal tahapan pendaftaran akan ditutup tanggal 24 Januari 2020.

Koordiv SDM KPU Provinsi Sulbar, Adi Arwan Alimin menyampaikan hingga Selasa, 21 Januari kemarin, total pendaftar di empat kabupaten mencapai 199 pendaftar, terdiri dari 138 laki-laki dan 61 perempuan.

Adi Arwan juga mengatakan, pihaknya memperkirakan jumlah tersebut akan bertambah pada hari terakhir.

Dari registrasi online, misalnya di KPU Kabupaten Pasangkayu terdapat 221 peminat yang telah mengunduh form yang disiapkan, namun baru 68 pendaftar yang menyerahkan berkas. Di Pasangkayu kebutuhan adhoc sebanyak 60 orang.

Sementara di website KPU Kabupaten Mamuju jumlah pengunduh formulir pendaftaran sebanyak 207, dan 64 orang yang mendaftar langsung di kantor KPU Mamuju. Per Selasa kemarin total yang memasukkan berkas sebanyak 84 dari kebutuhan 55 adhoc.

"Antusias masyarakat untuk menjadi penyelenggara adhoc masih tinggi, itu dapat kita lihat dari banyaknya yang mengunduh formulir. Sebut saja di KPU Mamuju Tengah terdapat 80 yang mengambil formulir, namun kemarin baru 16 yang mengembalikan ke KPU Mateng," kata Adi Arwan via rilis yang dikirim ke Tribun-Timur.com, Rabu (22/1/2020).

Menurutnya, bila terdapat kabupaten yang belum memenuhi syarat kebutuhan adhoc masih ada kesempatan untuk memperpanjang tahap pendaftaran PPK. Dari empat kabupaten berpilkada di Sulbar dibutuhkan sebanyak 180 adhoc PPK. (tribun-timur.com)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

 
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved