Dana Kelurahan di Palopo
Dana Kelurahan untuk Apa? Simak Penjelasan Sekkot Palopo
Sekretaris Kota (Sekkot) Palopo Firmanza mengatakan, dana Rp 18 miliar itu dibagi ke 48 kelurahan se - Kota Palopo.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Sudirman
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Kelurahan di Kota Palopo bakal menggelolah anggaran Rp 18 miliar.
Sekretaris Kota (Sekkot) Palopo Firmanza mengatakan, dana Rp 18 miliar itu dibagi ke 48 kelurahan se - Kota Palopo.
Setiap lurah mengelola sekitar Rp 360 juta.
"Ada 48 Kelurahan di Kota Palopo. Jadi semua dapat," katanya.
Firmanza menjelaskan, dana kelurahan bisa dipergunakan untuk pembangunan fisik maupun non nonfisik.
Sudah ada juknis yang mengatur penggunaan dana tersebut.
"Tapi Sampai saat ini kami juga sedang menunggu juknis itu," paparnya.
Mantan Kepala Bappeda itu, berharap agar dana bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, untuk memacu pertumbuhan ekonomi.
Terkhusus pesan Wali Kota Palopo menginginkan dana juga dipergunakan untuk kebersihan.
"Harus dipergunakan dengan baik. Pak Wali Kota sering berpesan agar dana digunakan juga untuk kebersihan kota," kuncinya.
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sekretaris-kota-sekkot-palopo-firmanza-2212020.jpg)