Semen China
AMDAL Ditolak di Maros, Semen Conch Mulai Rintis Lagi Pabrik di Barru
Menurut kadis KLH Sulsel, permintaan tanggapan Conch hanyalah tahapan awal. Proses pembahasan AMDAL belum berjalan.
Penulis: Akbar | Editor: Thamzil Thahir
AMDAL Ditolak di Maros, Semen Conch Mulai Rintis Lagi Pabrik di Barru
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM — Raksasa semen asal China, Anhui Conch Cement Indonesia, kembali merintis pembukaan pabrik semen di Provinsi Sulsel.
Tahun 2015 lalu, Pemkab Maros sudah menolak peengajuan dikumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) PT Counch Maros South Sulawesi Mine di pedalaman Maros.
Seperti dua pabrik semen lain di Sulsel, Conch akan memanfaatkan bahan baku semen dari gugusan gunung karst di Maros, Pangkep, dan Barru yang membentang dari selatan ke utara Sulsel.
Di Sulsel, ada dua pabrik semen. Yang pertama adalah Semen Tonasa (BUMN) sejak 1969 di Pangkep, dan yang kedua milin swasta nasional PT Semen Bosowa Maros, sejak 1998.
Melalui anak perusahaannya, PT Conch Barru Cement Indonesia, Anhui Conch tengah meminta tanggapan dan uji publik sebelum membangun pabriknya di kabupaten berjarak 101 km dari Kota Makassar ini.
• Pabrik Semen China PT Conch di Barru Tutup, Disegel Pemkab
• Walhi Sulsel Buat Petisi Tolak Semen China di Maros
Upaya awal Conch ini dikonfirmasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulsel, Andi Hasdullah, kepada Tribun, Rabu (22/1/2020).
Menurutnya, manajemen perusahaan asal China ini baru menempuh tahap awal sebelum pengajuan AMDAL.
“Mareka (Conch) belum masukkan AMDAL-nya. Kalau sudah diajukan itu akan dibahas oleh tim pakar lingkungan kerjasama dengan dplh (Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup),” kata Hasullah menjawab pertanyaan Tribun.
Menurut kadis KLH Sulsel, permintaan tanggapan Conch hanyalah tahapan awal. Proses pembahasan AMDAL belum berjalan.
Langkah ini semacam konsultasi publik. Apakah warga setuju atau tidak setuju atas rencana itu.

Anggota DPRD Sulsel Selle KS Dalle, menyebut akan meminta tanggapan resmi pemerintah provinsi atas rencana ini.
Dia menyebutkan, sejatinya sebuah kebijakan tdk boleh standar ganda.
“Ini sejak darri awal ini ada masalah. Rencana awal di Maros tapi tidak berhasil. Sehingga menjadi "tanda tanya besar”. Jika beberapa waktu yang lalu sudah ditolak di Maros lalu kemudian sekarang pindah ke Barru dan akhirnya bisa diloloskan. “ ujar Selle, mengenang penolakan dokumen AMDAL di saat Bupati Maros dijabat Andi Herry Iskandar.
Direktur Utama Pt Conch Barru Cement Indonesia, Li Yee dalam sebuah dokumen pubik, Selasa (21/1/2020) di Makassar, sudah meminta tanggapan publik untuk membuka lahan pubrik semen di Barru.