Pendaftaran Calon Sekda Barru
Berakhir Besok, Pendaftar Calon Sekda Barru Baru Satu Orang
Bupati Barru, Suardi Saleh mengatakan, hingga hari ke-13 proses pendaftaran, tercatat baru satu peserta yang mendaftar.
Penulis: Akbar | Editor: Sudirman
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Masa pendaftaran jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Barru, akan berakhir Rabu (22/1/2020).
Pendaftaran lelang jabatan Sekda Barru sebelumnya dibuka mulai 7 Januari 2020.
Bupati Barru, Suardi Saleh mengatakan, hingga hari ke-13 proses pendaftaran, tercatat baru satu peserta yang mendaftar.
Peserta tersebut telah memasukkan berkas pendaftaran ke BKPSDM Barru.
"Sampai hari ini baru satu yang mendaftar," kata Suardi Saleh kepada TribunBarru.com, Selasa (21/1/2020).
Menurut Suardi Saleh, salah satu persyaratan bagi calon peserta yang ingin mendaftar harus mendapat rekomendasi dari pimpinan.
Hingga saat ini, ASN di lingkup Pemkab Barru yang mendapat rekomendasi dari Bupati Suardi Saleh sudah ada enam orang.
"Tadi saya tanda tangani surat rekomendasi ada 5 - 6 orang. Mereka semua rencana akan mendaftar," katanya.
Seperti diketahui, dalam proses pendaftaran Sekda tersebut, sejumlah persyaratan harus dipenuhi calon peserta.
Diantaranya, mencantumkan daftar lengkap riwayat hidup dalam berkas lamaran, surat rekomendasi dari pejabat kepegawaian, termasuk foto copy SK pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II B).
Khusus bagi pejabat asal dari luar Pemkab daerah, agar melampirkan rekomendasi dari pejabat kepegawaian instansi asal (formulir V).
Suardi Saleh menyebutkan, berkas administrasi yang dipersyaratkan seluruhnya harus dipenuhi.
Termasuk surat rekomendasi dari pimpinan instansi asal.
"Jika pendaftar kurang dari empat orang maka masa waktunya (pendaftaran) akan diperpanjang. Tapi kalau saya lihat, ini akan terpenuhi (jumlah pendaftar) sebelum masa pendaftaran ditutup," ujar Suardi.
Kendati demikian, Suardi memastikan proses perekrutan Sekda Barru tersebut akan terus berlanjut.
"Pansel (panitia seleksi) dari Pemprov Sulsel sudah rapat bersama kami bicarakan soal kelanjutan perekrutan ini.
"Meskipun dalam aturan dikatakan enam bulan sebelum Pilkada kami sudah tidak boleh lagi lelang, tapi Kemendagri juga sudah memberikan izin kepada kita untuk melanjutkan proses lelang," imbuhnya.
Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
