Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Makassar

Perekrutan PPK di KPU Makassar Sudah 700 Perserta Lakukan Registrasi

Menurut Komisioner KPU Kota Makassar, Endang Sari, selama pendaftaran dibuka sudah hampir 700 orang melakukan registrasi hingga Senin (20/1/2020)

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
hasan/tribun-timur.com
Komisioner KPU Kota Makassar Endang Sari, pendaftaran lembaga 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar secara resmi membuka pendaftara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Wali Kota, sejak 18 Januari 2020.

Menurut Komisioner KPU Kota Makassar, Endang Sari, selama pendaftaran dibuka sudah hampir 700 orang melakukan registrasi hingga Senin (20/1/2020).

"Yang telah melakukan registrasi online mencapai 700 orang. Sementara yang menyerahkan hardcopy di kantor per pukul 11.00 hari ini, sudah lebih dari 87 orang," kata Endang.

Endang mengatakan pendaftaran dibuka sampai 24 Januari. Setelah itu, masuk dalam proses penelitian administrasi atau verifikasi berkas.

Endang menambahkan verifikasi berkas hanya kepada peserta yang menyetor hard copy nya.

Sebelumnya, Endang Sari menyampaikan, ada tiga katergori yang dibutuhkan dalam pembentukan panitia adhoc seperti, PPK.

PPK harus memiliki sikap profesional, berintegritas dan independen. Tiga kategori jadi syarat kareka PPK adalah ujung tombak pemilu.

PPK juga bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kesukseksan pemilihan Wali Kota Makassar kata dia, salah satunya ditentukan panitia adhoc yakni, PPK dan PPS.

"Kami tegaskan bahwa KPU Makassar tidak main-main dalam perekrutan ad hoc," tuturnya.

Endang menambahkan dalam pembentukan panitia adhoc membuat trobosan baru. Pendaftaran dilakukan dengan sistem online.

"kenapa berbasis onlinen, karena hasil evaluasi pemilu kemarin. Dimana catatan kami rekap paling lambat se Sulsel Makassar. Setelah ditelusuri persoalanya banyak tidak menguasai It," tegasnya. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

 
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved