Tribun Wajo
Motor Pegawai SPBU Ammassangeng Sengkang Terbakar, Polisi Sebut Akibat Modifikasi Tangki
Menurut Kapolsek Tempe, Iptu Syaifullah Syan, pemilik motor mengakui telah memodifikasi tangki kendaraannya.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Ansar
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Kasus terbakarnya motor pegawai SPBU Ammassangeng usai mengisi BBM jenis premium masih diselidiki polisi.
Pemilik motor, Jumadi (29) telah diperiksa di Mapolsek Tempe.
Menurut Kapolsek Tempe, Iptu Syaifullah Syan, pemilik motor mengakui telah memodifikasi tangki kendaraannya.
"Iya (dia modifikasi), tapi kita belum tahan, masih tahap lidik, yang bersangkutan sudah kita ambil keterangannya," katanya kepada Tribun Timur, Senin (20/1/2020).
Motor jenis Suzuki Thunder berplat DW 2155 NJ pun telah diamankan di Mapolsek Tempe.
Ketika diperiksa, polisi menemukan adanya keran air di dekat bagian mesin motor tersebut.
Temuan tersebut, memperkuat indikasi bahwa pemilik motor telah memodifikasi tangki bahan bakarnya.
Namun, pihak kepolisian belum berani mengambil kesimpulan terkait penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.
Iptu Syaifullah Syan mengaku, masih memcari tahu penyebab kebakaran.
"Dari hasil pengecekan BB ditemukan adanya modifikasi yaitu penambahan tangki ganda pada ranmor. Sementara ini kita dalami apakah ini penyebab terjadinya kebakaran," katanya.
Terlepas dari kebakaran tersebut, jika terbukti Jumadi, si pegawai SPBU tersebut melakukan penyalahgunaan BBM jenis subsidi dengan menampah kapasitas tangki motornya, pidana menanti dirinya.
Undang-undang tentang Minyak dan Gas Bumi, pada pasal 55 menyebutkan setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak dan disubsidi pemerintah dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) tahun dan dengan paling tinggi Rp 60 miliar.
Diketahui, motor milik Jumadi terbakar usai mengisi BBM jenis premium di SPBU Ammassangeng, Jl Sawerigading, Sengkang, tempat dirinya bekerja pada Sabtu (18/1/2020) kemarin.
Kebakaran tersebut nyaris menghanguskan satu SPBU. Beruntung, api cepat dipadamkan. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
