Tribun Bantaeng
Polres Bantaeng Ciduk Oknum PNS Bulukumba Saat Nyabu Bersama Bandar
Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), diciduk nyabu di Kabupaten Bantaeng.
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), diciduk nyabu di Kabupaten Bantaeng.
Dia adalah KH (38 tahun), ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bantaeng, di rumah seorang bandar bernama Rusdi, di kampung Balla Borong, Desa Baji Minasa, Kecamatan Gantarang Keke, Kabupaten Bantaeng.
Pria kelahiran 1981 ini, mengaku belum lama kembali kecanduan setelah sebelumnya sempat rehat di tahun 2018.
Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mako Polres Bantaeng, Kamis (16/1/2020) malam.
"Saya mulai pakai narkoba tahun 2012 sampai 2017. Lalu berhenti sampai di tahun 2019. Bulan November 2019 kemarin baru mulai lagi," katanya.
Ia mengaku belum lama ini berkenalan dengan bandar yang rumahnya digerebek saat itu.
Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri, menjelaskan, saat penangkapan, KH bersama tiga rekan lainnya.
Namun, dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya berhasil kabur.
"Ada 20 personel yang kita kerahkan ke lokasi penggerebekan. Katanya KH, dia sudah lima kali mengonsumsi sabu di rumah bandar ini," jelasnya.
Di lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan sembilan saset sabu, timbangan, alat isap, uang tunai dan ponsel berbagai merek.
Cegah Korupsi, Kejari Bantaeng Canangkan Zona Integritas Menuju WBK WWBM |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan di Jalan Bangau Bantaeng Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Lakukan Penganiayaan, Pemuda Asal Bantaeng Dilapor Polisi |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Tasbir, Pemuda Bantaeng Ditemukan Tewas Bersimbah Darah |
![]() |
---|
Dianiaya Tetangga Sendiri Gara-gara Kambing, Warga Borong Loe Bantaeng Melapor ke Polisi |
![]() |
---|