Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bantaeng

Polres Bantaeng Ciduk Oknum PNS Bulukumba Saat Nyabu Bersama Bandar

Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), diciduk nyabu di Kabupaten Bantaeng.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
Polres Bantaeng
Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), KH (39 tahun), diciduk nyabu di Kabupaten Bantaeng. 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), diciduk nyabu di Kabupaten Bantaeng.

Dia adalah KH (38 tahun), ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bantaeng, di rumah seorang bandar bernama Rusdi, di kampung Balla Borong, Desa Baji Minasa, Kecamatan Gantarang Keke, Kabupaten Bantaeng.

Pria kelahiran 1981 ini, mengaku belum lama kembali kecanduan setelah sebelumnya sempat rehat di tahun 2018.

Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mako Polres Bantaeng, Kamis (16/1/2020) malam.

"Saya mulai pakai narkoba tahun 2012 sampai 2017. Lalu berhenti sampai di tahun 2019. Bulan November 2019 kemarin baru mulai lagi," katanya.

Ia mengaku belum lama ini berkenalan dengan bandar yang rumahnya digerebek saat itu.

Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri, menjelaskan, saat penangkapan, KH bersama tiga rekan lainnya.

Namun, dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya berhasil kabur.

"Ada 20 personel yang kita kerahkan ke lokasi penggerebekan. Katanya KH, dia sudah lima kali mengonsumsi sabu di rumah bandar ini," jelasnya.

Di lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan sembilan saset sabu, timbangan, alat isap, uang tunai dan ponsel berbagai merek.

Karena perbuatannya itu, ia dijerat pasal 112 ayat 1 tentang narkotika, dengan hukuman penjara paling lama lima tahun.

Sekadar diketahui, saat proses penangkapan, Rusdi mencoba melawan petugas dengan menggunakan sebilah badik.

Sehingga polisi melakukan tindakan dengan melakukan penembakan terukur.

Rusdi sempat diberikan perawan medis, namun nyawanya tak bisa tertolong. (TribunBantaeng.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow Instagram Tribun Timur

Subscribe akun Youtube Tribun Timur

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved