KPU Barru Terima Pendaftaran PPK
KPU Barru Buka Pendaftaran PPK Mulai Besok
Komisioner KPU Barru dua periode itu menambahkan, jumlah PPK yang akan diterima sebanyak 35 orang.
Penulis: Akbar | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru akan melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.
Pendaftaran PPK akan dibuka mulai 18 - 24 Januari mendatang.
"Mulai besok pendaftarannya kita buka. Hingga 24 Januari 2020," Kata Komisioner KPU Barru Devisi SDM, Sosialisasi dan SDM, Lilis Suryani kepada TribunBarru.com, Jumat (17/1/2020).
Dalam proses perekrutan PPK tersebut, menurut Lilis, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pendaftar.
Diantaranya membawa surat lamaran dilengkapi riwayat hidup, WNI, minimal berusia paling rendah 17 tahun dan berdomisi di Wilayah Kabupaten Barru.
Minimal tamatan SLTA, tidak menjadi anggota partai politik, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan, serta belum pernah menjabat dua kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK.
"Untuk beberapa surat pernyataan nantinya bisa dilihat dan didownload di website resmi KPU-barrukab.go.id," ucap Lilis.
Komisioner KPU Barru dua periode itu menambahkan, jumlah PPK yang akan diterima sebanyak 35 orang.

Itu terdiri dari lima orang di tiap kecamatan, Kabupaten Barru.
"Berkas pendaftaran calon PPK, diantar langsung ke kantor KPU Barru," katanya.
Kantor KPU Barru berlokasi di Jl HM Saleh Lawa, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, depan gedung olahraga Sport Centre.
Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)