Kabar Buruk! Pemerintah Cabut Subsidi Elpiji 3 Kg, Bagaimana Nasib Warga Miskin?
Kabar buruk! Pemerintah memastikan akan mencabut subsidi gas elpiji 3 kg. Pencabutan subsidi elpiji 3 kg akan mulai berlaku mulai pertengahan 2020.
TRIBUN-TIMUR.COM-Kabar buruk! Pemerintah memastikan akan mencabut subsidi gas elpiji 3 kg.
Pencabutan subsidi elpiji 3 kg akan mulai berlaku mulai pertengahan 2020.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah akan memberi bantuan dana tunai kepada warga miskin.
“Ya nanti diberikan seperti kompensasi uang, kira-kira tengah dibahas," ujar Arifin di Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Arifin menjelaskan, langkah ini diambil agar subsidi yang diberikan pemerintah lebih tepat sasaran.
Pemerintah akan mendata warga-warga yang benar-benar membutuhkan subsidi dari pemerintah.
“Maksudnya subsidi tertutup kita identifikasi dulu kira-kira yang memang berhak menerima tapi enggak batasi, yang menerima tetap menerima. Cuma teregister dan terdaftar jadi bisa teridentifikasi untuk cegah terjadi kebocoran,” kata Arifin.

Dengan kebijakan ini, nantinya warga yang dianggap mampu oleh pemerintah tak akan mendapat jatah subsidi.
Untuk membeli elpiji 3 kg, warga kategori mampu akan dikenakan harga normal.
“Iya dong, berarti kan memang mampu," ucap dia.
Seperti diketahui, pemerintah berencana mencabut subsidi elpiji 3 kg pada pertengahan 2020.
Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan sistem distribusi tepat sasaran elpiji 3 kg.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Djoko Siswanto beberapa hari yang lalu mengatakan, secara prinsip pemerintah dan DPR telah menyetujui sistem distribusi tertutup elpiji 3 kg.
Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan subsidi langsung kepada masyarakat yang berhak.
“Kita sudah melakukan persiapan bagaimana cara memberi (subsidi) langsungnya kepada masyarakat. Mudah-mudahan tahun ini juga, sekitar pertengahan tahun (2020) bisa kita laksanakan karena uji cobanya sudah dilaksanakan di berbagai tempat,” ujarnya di Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Salah satu skema penyaluran subsidi tepat sasaran ini adalah dengan menggunakan kode batang elektrik atau barcode.
Ini akan memudahkan pemerintah mendeteksi konsumsi masyarakat kurang mampu terhadap elpiji 3 kg. Pemerintah juga akan bekerja sama dengan perbankan nasional.
Dalam penentuan kriteria masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah memiliki data berdasarkan tiga kriteria yang jumlahnya 15 juta hingga 25 juta keluarga.
“Jadi tergantung pemerintah mau pakai kriteria yang mana. Datanya sudah ada,” ujarnya.
Voucher Gas bagi UMKM

Pemerintah berencana membagikan voucher gas elpiji kepala para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Hal ini menyusul rencana pemerintah mencabut subsidi elpiji 3 kg mulai pertengahan 2020.
Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan skema penyaluran elpiji 3 kg secara tertutup.
"Rencananya kita akan memberikan voucher tapi kita data dulu," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Jumat (16/1/2020).
Ia mengatakan, dengan adanya voucher tersebut, pelaku UMKM nantinya bisa membeli elpiji 3 kg dengan harga yang lebih terjangkau.
Pemberian voucher tersebut dinilai penting karena kebanyakan pelaku UMKM masih menggunakan elpiji 3 kg untuk keperluan bisnis atau untuk memasak.
"Kalau subsidi gas elpiji 3 kg dicabut, otomatis harga mahal yang artinya mereka kesulitan untuk membeli," kata Teten.
Nantinya ucap Teten, terkait siapa saja yang berhak mendapatkan voucher akan ditetapkan oleh Kementerian ESDM.
Di sisi lain, Teten menilai pencabutan subisidi elpiji 3 kg sudah tepat. Sebab selama ini orang mampu pun banyak yang menggunakan elpiji 3 kg tersebut.
Sebelumnya, pemerintah akan mencabut subsidi elpiji 3 kg pada pertengahan 2020.
Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan uang tunai langsung ke masyarakat tidak mampu.
Selain itu, pemerintah juga akan menyalurkan gas elpiji 3 kilogram dengan skema tertutup kepada masyarakat kurang mampu agar tepat sasaran.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Elpiji 3 Kg Dicabut, Diganti Dana Tunai untuk Warga Miskin"