Kabar Buruk! Pemerintah Cabut Subsidi Elpiji 3 Kg, Bagaimana Nasib Warga Miskin?
Kabar buruk! Pemerintah memastikan akan mencabut subsidi gas elpiji 3 kg. Pencabutan subsidi elpiji 3 kg akan mulai berlaku mulai pertengahan 2020.
TRIBUN-TIMUR.COM-Kabar buruk! Pemerintah memastikan akan mencabut subsidi gas elpiji 3 kg.
Pencabutan subsidi elpiji 3 kg akan mulai berlaku mulai pertengahan 2020.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah akan memberi bantuan dana tunai kepada warga miskin.
“Ya nanti diberikan seperti kompensasi uang, kira-kira tengah dibahas," ujar Arifin di Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Arifin menjelaskan, langkah ini diambil agar subsidi yang diberikan pemerintah lebih tepat sasaran.
Pemerintah akan mendata warga-warga yang benar-benar membutuhkan subsidi dari pemerintah.
“Maksudnya subsidi tertutup kita identifikasi dulu kira-kira yang memang berhak menerima tapi enggak batasi, yang menerima tetap menerima. Cuma teregister dan terdaftar jadi bisa teridentifikasi untuk cegah terjadi kebocoran,” kata Arifin.

Dengan kebijakan ini, nantinya warga yang dianggap mampu oleh pemerintah tak akan mendapat jatah subsidi.
Untuk membeli elpiji 3 kg, warga kategori mampu akan dikenakan harga normal.
“Iya dong, berarti kan memang mampu," ucap dia.
Seperti diketahui, pemerintah berencana mencabut subsidi elpiji 3 kg pada pertengahan 2020.
Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan sistem distribusi tepat sasaran elpiji 3 kg.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Djoko Siswanto beberapa hari yang lalu mengatakan, secara prinsip pemerintah dan DPR telah menyetujui sistem distribusi tertutup elpiji 3 kg.
Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan subsidi langsung kepada masyarakat yang berhak.
“Kita sudah melakukan persiapan bagaimana cara memberi (subsidi) langsungnya kepada masyarakat. Mudah-mudahan tahun ini juga, sekitar pertengahan tahun (2020) bisa kita laksanakan karena uji cobanya sudah dilaksanakan di berbagai tempat,” ujarnya di Jakarta, Selasa (14/1/2020).