Tribun Toraja
Personel Polres Toraja Utara Bubarkan Judi Sabung Ayam di Kesu, Ada Ditangkap?
Pembubaran dilaksanakan bersama personel Polsek Sanggalangi dengan mendatangi lokasi judi pada upacara prosesi pemakaman adat Rambu Solo.
Penulis: Risnawati M | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Personel Satuan Sabhara Polres Toraja Utara, melakukan pembubaran giat judi sabung ayam di Lembang (Desa) Tadongkon, Kecamatan Kesu, Kamis (16/01/2020).
Pembubaran dilaksanakan bersama personel Polsek Sanggalangi dengan mendatangi lokasi judi pada upacara prosesi pemakaman adat Rambu Solo.
Dipimpin langsung pejabat Kasat Sabhara Polres Toraja Utara, AKP Daryanto.
AKP Daryanto mengatakan, personel Polres Toraja Utara sekaligus memberikan imbauan kepada keluarga yang melaksanakan Rambu Solo, agar tidak melakukan atau memfasilitasi judi sabung ayam.
Kata Daryanto, judi sabung ayam juga sudah dibongkar warga di lokasi tersebut.
Sementara Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wiradjati Kusuma mengatakan, ia akan mencoba menganalisa tindakan yang dilakukan selama ini Polres Tana Toraja terkait judi sabung ayam dan tedong silaga.
"Kegiatan tersebut sudah berlangsung lama, yang dikemas dalam kegiatan upacara adat istiadat, tapi kita harus menghargai adatnya," ungkapnya.
Kedepan akan melakukan kordinasi kepada Pemda Toraja Utara, untuk meminta apakah ada trik dan langkah memberantas judi sabung ayam.
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)