OTT Camat Simbang
Kejari Maros Jadwalkan Tahap Dua Kasus OTT Dugaan Pungli Hatta
Hatta di OTT bersama stafnya bernama Sofyan. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pungli pada Jumat (30/8/2019) lalu.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
Bahkan tersangkanya tidak ditahan dan masih menjabat, meski telah dimutasi dari Kecamatan Simbang.
"Ada apa dengan penanganan kasus ini?. Yang pasti akan ada anggapan negatif dari publik. Jangan-jangan ada dil-dil dalam proses penanganan kasus ini. Itu tidak bisa dihindari," ujar dia.
Ini akan menjadi potret buram pemberantasan korupsi. OTT sampai beberapa bulan belum dilimpahkan.
Hamka meminta, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, melakukan evaluasi kinerja dan memeriksa Kejari Maros.
Sekadar diketahui, saat ini Hatta menjabat sebagai Kabag Perekonomian & SDA Pemkab Maros.
Dia digeser dari jabatan Camat Simbang, setelah di OTT oleh Kejari.
Pungli Akta Jual Beli Tanah
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros akhirnya menaikan status hukum Camat Simbang, Muhammad Hatta, Jumat (30/8/2019).
Hatta ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar pembuatan akta jual beli tanah.
Selain Hatta, Kejari Maros juga menetapkan staff Camat Simbang, Sofyan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Keduanya diketahui terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (28/8/2019) lalu, di kantornya.
"Status hukumnya resmi kami tetapkan sebagai tersangka mulai hari ini," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Maros, Muchamad Afrisal Tuasikal, di kantornya, Jumat (30/8/2019).
Afrisal menambahkan, sebelum melakukan penetapan tersangka, pihaknya melakukan pemeriksaan secara maraton.

Termasuk kata dia, memeriksa sejumlah saksi, yang dianggap mengetahui kasus tersebut.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya belum ditahan.