KPU Makassar
Tak Mau Gaptek, KPU Makassar Rekrut PPK Lewat Sistem Online
KPU menginginkan panitia pemilu yang melek Informasi dan Teknologi (IT), karena kemungkinan besar menggunakan elektronik rekapitulasi.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, akan merekrut calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.
KPU menginginkan panitia pemilu yang melek Informasi dan Teknologi (IT), karena kemungkinan besar menggunakan elektronik rekapitulasi.
Ketua KPU Makassar Farid Wajdi, untuk mendukung hal itu, perekrutan dilakukan secara sistem online.
"Pendaftaran dibuka mulai 18 sampai 24 Januari," kata Farid Wajdi dalam jumpa pers persiapan pendaftaran PPK Pilwali Makassar di Kantor KPU, Rabu (15/1/2020).
Farid mengatakan, perekrutan ini mulai dilaksanakan karena tahapan Pilkada sudah mulai berjalan.
Proses perekrutan serentak dilaksanakan disejumlah daerah yang laksanakan Pilkada.
Sementara Komisioner KPU Makassar Endang Sari mengatakan, ada tiga kategori yang dibutuhkan dalam pembentukan panitia adhoc.
Panitia Adhoc harus memiliki sikap profesional, berintegritas dan independen. Tiga kategori jadi syarat kareka PPK adalah ujung tombak pemilu.
Mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kesukseksan pemilihan Wali Kota Makassar salah satunya ditentukan panitia adhoc yakni PPK dan PPS.
"Kami tegaskan bahwa KPU Makassar tidak main-main dalam perekrutan adhoc," tuturnya.
Endang menambahkan, dalam pembentukan panitia adhoc membuat terobosan baru. Pendaftaran dilakukan dengan sistem online.
"kenapa berbasis onlinen, karena hasil evaluasi pemilu kemarin. Dimana catatan kami rekap paling lambat se Sulsel Makassar. Setelah ditelusuri persoalanya banyak tidak menguasai IT," tegasnya.
Senada disampaikan Komioner KPu Makassar Romy Harminto . "Kami inginkan panitia adhoc harus melek IT," sebutnya.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Makassar:
(*)