Pak Ogah
Pak Ogah Masih Jadi Sumber Kemacetan di Makassar, Mana Pemerintah?
Terbukti, dengan adanya sekumpulan "Pak Ogah" pada beberapa ruas jalan protokol di Kota Makassar, Rabu (15/1/2020) petang.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Beberapa waktu lalu, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah akui, aktivitas "Pak Ogah" adalah satu sumber macet di Makassar.
Terbukti, dengan adanya sekumpulan "Pak Ogah" pada beberapa ruas jalan protokol di Kota Makassar, Rabu (15/1/2020) petang.
Seperti terlihat di Jl Vetran Utara, tepatnya pada putaran diantara Toko Surya Utama Nusantara dan Cafe Drip, Kota Makassar.
Pantauan tribun, sekumpulan "Pak Ogah" beraktivitas mengatur arus lalulintas dari arah Jl Vetran Selatan dan Jl Monginsidi.
Antrean panjang kendaraan roda dua dan empat tak terhindarkan. Karena "Pak Ogah" mengutamakan mobil yang hendak belok.
Tidak hanya di Jl Vetran Utara Makassar, tetapi juga di Jl Urip Sumoharjo, tepatnya depan Masjid Bairutahman, Panakkukang.
Kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Fathur Rahman, soal aktivitas "Pak Ogah" itu jadi tanggung jawab Pemerintah.
"Kalau dari kita (Satlantas) sudah lakukan penertibannya dari pagi hari, siang sampai sore," kata Kompol Fathur kepada tribun.
Penertiban yang dimaksud Kompol Fathur, dengan cara anggota Satlantas ke lokasi-lokasi "Pak Ogah" dan memberi arahan.
"Kita sudah sampaikan apa yang mereka (Pak Ogah) lakukan itu tidak benar, dan itu sangat meresahkan masyarakat," ujanya.
Jadi lanjut Kompol Fathur, pihaknya selain berikan arahan, juga imbauan. Termaksud juga memberikan teguran ke "Pak Ogah".
"Kita sudah imbau bahkan kita melakukan teguras yang keras, tidak menangkan, itu bukan kewenangan kami," jelas Fathur.
Diketahui, beberapa tahun lalu lekadian di Makassar. Diamana "Pak Ogah" yang tidak diberi tip, sering menggores mobil. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amriak Lobubun
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Makassar:
(*)