Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Makassar

Masih Butuhkan Anggaran Rp 9,4 M, KPU Temui Anggota DPRD Makassar

Padahal sebelumnya, Pemkot Makassar sudah menganggarkan dana hibah Rp 78 miliar ke KPU Makassar.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Sudirman
hasan
KPU Makassar gelar Jumpa pers terkait peesiapan pendaftaran PPK untuk Pilwali Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, masih kekurangan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Wali Kota Makassar.

Padahal sebelumnya, Pemkot Makassar sudah menganggarkan dana hibah Rp 78 miliar ke KPU Makassar.

KPU masih butuh aggaran sebesar Rp 9,4 miliar pasca peraturan KPU terbaru, tentang kenaikan honor ad hoc.

Dana hibah senilai Rp 78 miliar dianggapnya belum cukup.

Ketua KPU Makassar Farid Wajdi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk meminta persetujuan anggaran.

Hal tersebut guna mencukupi kebutuhan anggaran kenaikan honor adhoc.

"Kami suda koordinasi dengan DPRD. Kita menyampaikan keadaan persiapan dalam menghadapi Pilkada 2020. Salah satu isi diskusikan terkait perubahan kompenen honor adhoc yang harus disesuai," sebutnya.

Dari hasil koordinasi itu, DPRD disebut memberikan respon positif.

DPRD berjanji akan membahas dalam rapat paripurna.

"DPRD memberikan respon positif. Kami menyampaikan agar pelaksanaan pemilu adalah pekerjaan bersama dengan seluruh stakholder termasuk DPRD," sebutnya.

Dia berharap hal ini disetujui, karena dampaknya dukungan bagi penyelenggara adhoc. Khusus kebutuhan KPPS.

"KPPS paling besar sekitar 5 miliar. Belum lagi kebutuhan lain, seperti ATK dan tenda," ujarnya.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Makassar:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved