Penganiayaan di Mamuju Tengah
Lakukan Penganiayaan, Dua Warga Tobadak Mamuju Tengah Diciduk Polisi
Kedua pelaku adalah Lukman dan Kahar diamankan di KM 2 Kecamatan Budong-budong, Mamuju Tengah.
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Dua warga Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulbar, diciduk polisi setelah melakukan pemarangan di Dusun Yuda Mulya, Selasa (14/1/2020) malam.
Kedua pelaku adalah Lukman dan Kahar diamankan di KM 2 Kecamatan Budong-budong, Mamuju Tengah.
Sementara korban diketahui bernama Husain dan Alimuddin yang juga warga Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak.
Mereka diringkus personel Polres Mamuju Tengah sekitar empat jam setelah kejadian itu dilaporkan.
Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Agung mengatakan, motif pelaku adalah balas dendam berdasarkan hasil introgasi.
"Keduanya tega melukai korbannya karena dendam saudara pelaku sebelumnya, yang juga pernah dikeroyok oleh korban,"kata Iptu Agung.
Barang bukti yang diamankan berupa sebilah parang yang digunakan kedua pelaku.
"Korban alami luka tebas di bagian kepala dan langsung dilarikan ke rumah sakit,"ujarnya.
Kedua pelaku tersebut langsung diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Juga untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan. Sebab dikhawatirkan kekuarga korban melakukan pembalasan.(tribun-timur.com).
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Makassar:
(*)