Polemik Stadion Mattoanging
Kronologi Bentrok di Stadion Mattoanging, Start di Kantor TVRI Hingga 'Pecah' di Pintu Selatan
Dari pantauan dan data yang dirangkum Tribun-Timur, sebelum melakukan penertiban para Anggota Satpol PP, Polisi dan TNI melakukan apel dan mendengar a
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Aksi penertiban aset Pemprov Sulsel berupa lahan Stadion Mattoangin, Jl Cendrawasih, Kota Makassar berujung bentrok, Rabu (15/1/2020).
Dari pantauan dan data yang dirangkum Tribun-Timur, sebelum melakukan penertiban para Anggota Satpol PP, Polisi dan TNI melakukan apel dan mendengar arahan.
Kegiatan apel berlangsung di Kantor TVRI Jl Kakatua, Kota Makassar, Pukul 08.15 WITA.
Pengarahan dilakukan Kasatpol PP Sulsel Mujiono.
Setelah itu personil melakukan sarapan 08.50 WITA.
Sekira pukul 09.11 WITA personil mulai bergerak menuju stadion dari arah jalan Kakatua (Pintu Selatan.
Pukul 09.21 WITA, personil dibagi menjadi 2 (dua) kelompok selanjutnya meninggalkan titik kumpul di Kantor TVRI Mkassar menuju ke lokasi masing-masing Pintu Pagar Utara Jl Mappanyukki.
Pada Pukul 09.30 WITA, personil Satpol PP yang ingin masuk melalui Pintu Pagar Utara dan Pintu Pagar Selatan (samping Kantor TVRI Makassar) tertahan karena pintu pagar ditutup secara sepihak oleh pihak YOSS diback up oleh kl. 100 orang massa yang berada didalam area stadion sehingga dilakukan negosiasi antara pihak Pemprov Sulsel dan pihak YOSS namun tidak membuahkan hasil.
Pukul 09.38 WITA, massa dari pihak YOSS melakukan penyerangan terhadap personil Satpol PP yang akan masuk melalui Pintu Pagar Selatan dengan lemparan batu, busur, bom molotov, dan kembang api.
Pukul 10.00 WITA, situasi dapat dikendalikan oleh aparat keamanan yang berada didalam area stadion selanjutnya personil Satpol PP berusaha membuka kunci pintu dengan menggunakan palu dan linggis.
Sekira pukul 10.15 WITA, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan tiba di lokasi selanjutnya berkoordinasi dengan Kasatpol PP Mujiono, Kadispora Sulsel, Arwin Azis, dan perwakilan Biro Asset dan Biro Hukum Pemprov Sulsel.
Pukul 10.19 s.d. 10.25 WITA, Eko Nico, SH (Kuasa Hukum YOSS) bersama Andi Ilhamsyah Mattalatta (pihak yang mengklaim sebagai Ahli Waris) dan beberapa orang massa tiba di Pintu Pagar Selatan kemudian menyampaian beberapa hal.
Saat itu berlangsung memanas, karena adu argument pun terjadi.
Pukul 10.33 WITA, Kasatpol Pol PP Prov. Sulsel tiba didepan Pintu Pagar Selatan.
Kasatpol mengatakan bahwa ia datang dengan niat yang baik untuk masuk kedalam stadion sehingga harus dipahami.