Polemik Stadion Mattoanging
Eksekusi Stadion Mattoanging, Pelaku Pelemparan Bom Molotov Diamankan
Pelaku Pelemparan Bom Molotov saat eksekusi Stadion Mattoanging, Makassar oleh Pemprov Sulsel yang dilakukan Satpol PP telah diamankan.
Penulis: Wahyu Susanto | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaku Pelemparan Bom Molotov saat eksekusi Stadion Mattoanging, Makassar oleh Pemprov Sulsel yang dilakukan Satpol PP telah diamankan.
Pelaku diketahui melemparkan bom tersebut ke arah Satpol PP Sulsel yang nyaris mengenai seorang petugas Satpol.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indatmoko mengatakan pelaku diamankan setelah melemparkan bom.
Pelaku tersebut atas nama Muhammad Irfan (33) dan diamankan dibawa ke Polrestabes Makassar.
"Pelaku diamankan karena kedapatan membawa Bom Molotov. Dia (Muhammad Irfan) sudah diamankan," ujar AKBP Indatmoko ditemui di Stadion Mattoanging, Rabu (15/1/2020).
Dia menambahkan, ada empat Bom Molotov yang didapati dari pelaku.
Namun hanya satu yang meletus setelah dilemparkan ke arah Satpol PP Sulsel yang hendak masuk melalui Jl Kaka Tua, samping Kantor TVRI.
"Bom diisi pertalite tapi beruntung hanya satu yang meletus," imbuhnya.
Pelaku diketahui simpatisan Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) yang membantu menghambat proses eksekusi.
Selain Bom Molotov, pihaknya juga menemukan anak panah yang berserakan di lokasi kejadian.
Namun Indatmoko menegaskan tak menahan satupun simpatisan YOSS.
"Karena kami tidak menemukan langsung ada yang membawa anak panah. Tapi hanya berserekan dan sudah diamankan," tukasnya.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @wahyususanto_21
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)