Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik Stadion Mattoanging

3 Satpol PP Jadi Korban, 1 Kena Busur, 2 Kena Batu

Saat ini kondisi di Stadion Mattoanging masih memanas antara Satpol PP dan massa YOSS. Sebelumnya, Kepala Satpol PP Sulsel, Mujiono mengatakan pihakny

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Syamsul Bahri
Saldy/Tribun Timur
Hamka anggota Satpol PP yang jadi korban bentrok di Stadion Mattoanging 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Tiga anggota Satpol PP dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, Rabu (15/1/2020)

Korban itu diantaranya Hamka, dan Aris. Mereka terkena lemparan batu, serta Dayat kena busur.

Mereka terkena lemparan batu dan terkena busur saat menjaga Stadion Mattoanging.

Mereka terkena lemparan dari massa YOSS. Sebelumnya, Kepala Satpol PP Sulsel, Mujiono mengatakan pihaknya tetap mensterilkan stadion.

Muji, sapaan Kasapol PP Sulsel ini, meski YOSS masih menguasai stadion yang kini menjadi home base PSM Makassar, pihaknya tak gentar melakukan sterilisasi lahan.

Muji mengungkapkan, penertiban atau sterilisasi obyek dikawasan Stadion Mattoanging, didasarkan atas Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel per-tanggal 9 Oktober 2019 lalu.

Ia mengungkapkan, ada dua SK yang diterbitkan oleh Gubernur, selain untuk Satpol PP, juga ditujukan kepada Dinas Pemuda Olahraga Sulsel untuk mengelola stadion itu.

"Ada dua SK yang dikeluarkan oleh Gubernur. Terkait itu rencana pekan kedua November kita lakukan penertiban atau sterilkan area tersebut. Ya kira-kira taggal 10 lah,"katanya.

Agar eksekusi lahan berjalan lancar, Satpol PP Sulsel akan melibatkan TNI-POLRI. Ia juga mengaku telah mendapat dukungan dari suporter PSM Makassar.

Mujiono mengungkapkan, Pemprov Sulsel ingin mengelola stadion tersebut, agar ada penataan ulang sehingga nyaman untuk digunakan berolahraga, khususnya sepakbola.

Sementara Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Sulsel, Muhlis Mallajareng mengaku bahwa pihaknya menunggu Satpol PP sterilkan Stadion Mattoanging sebelum mengelola stadion tersebut.

"Kita tunggu Satpol dulu sterilkan baru kita masuk," katanya.

Terpisah, Kuasa Hukum YOSS, Amir menegaskan bahwa pengelolaan stadion tersebut itu sah dikelola oleh YOSS dan dibangun atas uang YOSS bukan Pemprov Sulsel.

Jika pun akan diambil alih, pihaknya memberikan opsi ke Pemprov Sulsel untuk melakukan ganti rugi, atau memberikan pengelolaan kembali atas stadion tersebut.

"DPRD saja mengakui hal itu. Kok langsung aja main pasang patok, dan mau melakukan pengembangan dan penertiban," sindir Amir ke Pemprov.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved