Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satu Keluarga Makan Nasi Campur Air Kencing, Ludah, dan Darah Haid, 'Pelet' TKW Agar Tak Dimarahi

TKW di Singapura Dipenjara Usai Campur Makanan Majikan dengan Air Kencing, Ludah, dan Darah Haid

Editor: Ina Maharani
int
ilustrasi makan nasi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tenaga kerja wanita (TKW)dizalimi majikan sering menjadi pemberitaan.

Namun pemberitaan kali ini lain, di mana TKW justru menzalmi majikan.

Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura dipenjara selama 6 bulan dan 7 pekan setelah terbukti membuat onar dan mencuri dari keluarga majikan.

TKI Diana menggegerkan publik Negeri "Singa" setelah didakwa mencampur nasi dan air yang dihidangkan untuk keluarga majikannya dengan air kencing, ludah, dan darah haid.

Dilaporkan Channel News Asia Senin (14/1/2020), perbuatan keji itu dilakukan bulan Agustus 2019 lalu di Punggol, Singapura Utara.

Keluarga majikan yang berjumlah enam orang itu memakan dan meminum hidangan tersebut tanpa mencurigai perbuatan Diana.

Dalam sidang, TKW Diana mengaku ia percaya bahwa jika majikannya mengkonsumsi nasi dan minuman yang tercampur itu,  majikannya akan menyetujui semua ucapannya dan tak memarahi jika pekerjaannya tidak benar.

Atas kesalahannya, Diana dipenjara enam bulan dan tujuh minggu

Bekerja bersama keluarga yang tidak disebutkan identitasnya itu sejak 2017, TKI berusia 30 tahun tersebut disebut juga mencuri dari mereka.

Pengadilan menyatakan, Diana terbukti menggasak uang tunai dari brankas milik ibu majikannya yang berada di kamar, sebanyak lima kali dalam kurun waktu Agustus 2017 hingga Juni 2018.

Brankas itu bisa dia buka setelah menebak kode elektronik brankas tersebut dengan  mengamati sang majikan yang sering membuka iPad menggunakan password angka.

Angka tersebutlah yang kemudian ia pakai untuk membuka brankas.

Dia kemudian mengirim uang curian sebesar 13.300 Dollar Singapura, atau Rp 13.5 juta itu ke keluarganya di Indonesia. Dikutip Straits Times, tidak dijelaskan bagaimana akhirnya perbuatan TKI itu terkuak.

Namun, majikannya melapor ke polisi pada 6 Oktober 2019 lalu. Dalam persidangan, TKW Diana mengakui dan menyesali perbuatannya.

"Saya memiliki seorang anak dan ibu yang sedang sakit keras di Indonesia,” ujar Diana sebagai pembelaan dalam persidangan. Diana, melanjukan dia adalah satu-satunya pencari nafkah keluarga.

#ExoNeedsChen Trending, Ada Apa Chen Exo? Segera Nikah dengan Pacar yang Hamil 7 Bulan, Fans Heboh

Dia mengaku terpaksa mencuri uang karena kesulitan finansial keluarganya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved