Modus Baru Pencurian di Makassar
Modus Baru Pencurian di Makassar, Suami Suruh Istri jadi PSK Online
Keduanya ditangkap di Jl Barukang Raya, tetelah terjadi aksi kekar-kejaran dengan tim Resmob, Selasa (14/1/2020) subuh.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pasangan suami istri (Pasutri) asal Wajo, Ihsan (22) dan Elsera (22) diciduk anggota Resmob Polsek Panakkukang, Makassar.
Keduanya ditangkap di Jl Barukang Raya, tetelah terjadi aksi kekar-kejaran dengan tim Resmob, Selasa (14/1/2020) subuh.
Pasutri ini terlibat pencurian disalah satu Wisma di Hertasning Panakkukang. Modus keduanya menurut polisi termaksud baru.
Pasalnya, pelaku Elsera selaku istri Ihsan, berpura-pura jadi Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dijajakan lewat aplikasi Online.
Hal itu dikatakan Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman saat merilis kasus tersebut di kantor Polsek, petang.
"Mereka lakukan pencurian dengan modus operandi baru yaitu menggunakan aplikasi MiChat," ungkap Kompol Jamal saat rilis.
Ihsan dan Elsera melakukan pencurian di wisma caranya itu, pelaku Elsera sebagai PSK yang sudah janjian dengan korban.
Saat pelaku Elsera dan korban bertemu, mereka tidak langsung "main". Tersangka Elsera meminta agar korban untuk mandi.
"Ketika korban di kamar mandi, si pelaku (Elsera) ini melakukan pencurian ponsel dan uang, lalu kabur," jelas Kompol Jamal.
Saat pelaku Elsera sementara mengambil semua barang berharaga milik korbannya, suaminya Ihsan sudah bersiap di mobil.
Keduanya pun berhasil kabur. Mengetahui telah ditipu, korban pun melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polsek Panakkukang.
Keduanya ditangkap berdasarkan Laporan Poliai (LP) nomor Pengaduan / 35 / I / K / 2020 / Restabes Mksr Sek Panakkukang.
Tapi sebelum kedua pasutri itu ditangkap kata Kompol Jamal, ada aksi kejar-kejaran antara pelaku dan Resmob Panakukang.
"Ada memang aksi kejar-kejaran, karena pelaku pakai mobil, dan mobil keduanya ini menabrak sebuah portal," beber Jamal.
Dilaporkan, kedua pelaku atau pasutri ini melakukan pencurian ponsel pengunjung Wisma di Jl Hertasning, Senin (13/1).
Kedua saat ini telah diamankan di kantor Polsek Panakkukang Jl Pengayoman Kota Makassar, bersama bukti ponsel curian. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amriak Lobubun
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)