Indah Putri Pertegas Dukungan Keberadaan Masyarakat Adat Rongkong
Data dan peta diserahkan Komunitas Rongkong yang diwakili Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu, Bata Manurun
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Komunitas Rongkong menyerahkan data sosial dan demografi keberadaan masyarakat, serta peta wilayah adat Rongkong kepada Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani.
Data dan peta diserahkan Komunitas Rongkong yang diwakili Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu, Bata Manurun, dan sejumlah tokoh adat di ruangan kerja bupati, Senin (13/1/2020)
Diterimanya data tersebut membuktikan dukungan penuh Pemda Luwu Utara dan bupati terhadap keberadaan masyarakat adat Rongkong.
Indah berharap peta wilayah adat Rongkong disahkan karena di dalamnya juga ada hutan adat.
"Hutannya kalau dapat izin dari perhutanan sosial, silakan dikelola, tapi mohon jangan dirusak," ujar Indah via rilis Humas Pemda Luwu Utara, Selasa (14/1/2020)
Indah juga berharap AMAN bisa memberikan edukasi kepada masyarakat, untuk dapat melindungi dan melestarikan hutan dengan baik.
"Semangatnya jangan hanya sekadar membuka lahan, tetapi juga bagaimana kita mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat agar bisa melestarikan dan melindungi hutan kita," katanya.
Sementara itu, Bata Manurun menyebutkan, data yang diserahkan meliputi sejarah asal usul, kelembagaan adat, hukum adat, dan wilayah adat.
"Dokumentasi dari empat unsur ini yang diserahkan kepada bupati dengan harapan Pemda hadir di tengah masyarakat adat Rongkong," katanya.
Pemda juga diharapkan mengakui keberadaan masyarakat adat Rongkong dalam bentuk SK pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat Rongkong.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)