Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Stadion Mattoanging

Besok Satpol PP Rencana 'Eksekusi' Stadion Mattoanging, Camat Hingga Danramil Tahu?

Undangan yang diteken langsung Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani, menerangkan bahwa berdasarkan sertifikat hak pakai nomor 40,.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
Muh fadhli
Pagar masuk Stadion Mattoanging Makassar dikunci. 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menjadwal sterilisasi Stadion Mattoanging, yang terletak di Jl Cendrawasih, Kota Makassar.

Dari surat (undangan) yang tersebar melalui aplikasi pesan what app, surat eksekusi atau penertiban aset/lahan milik Pemprov Sulsel ini bernomor : 032/02.28/Satpol PP.

Undangan yang diteken langsung Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani, menerangkan bahwa berdasarkan sertifikat hak pakai nomor 40,.

Gambar situasi nomor 2412 tahun 1987 dan hasil rapat koordinasi , tertanggal 8 Januari 2020.

Berlangsung diruangan Rapat Sat Pol PP yang dihadiri oleh para stakeholder.

Maka dengan ini disampaikan pelaksanaan kegiatan pembinaan/penertiban terhadap badan lembaga / oknum yang berada diatas lahan aset milik Pemprov Sulsel, yaitu Stadion Mattoanging.

Surat itu juga me mengisyaratkan bahwa para undngan diminta untuk berkumpul di Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo, sebelum dilakukan eksekusi lokasi yang berada di Stadion Mattoanging.

Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Abdul Hayat Gani dan Kepala Satpol PP Sulsel Mujiono memilih enggan berkomentar.

Pesan what's app atau konfirmasi Tribun nampak telah terbaca (centang biru) di ponsel Kasatpol PP namun belum direspon.

* Tanpa Pemberitahuan Ke Camat

Aksi penertiban aset di Stadion Mattoanging rupanya tidak disebarluaskan kepada semua pihak.

Salah satu pihak yang tidak mendapat pemberitahuan atas aksi itu yakni Camat Mariso, Harun Rani.

Harun mengatakan sebagai pemerintah setempat, sedianya Satpol PP melakukan pemberitahuan kepada jajarannya.

"Tidak ada juga pemberitahuan, saya telpon pak Danramil sama Polsek juga belum ada penyampaian," kata Harun.

Meski begitu, ia berharap penertiban dilakukan dengan cara persuasif, atau menghindari hal-hal yang dapat merugikan masyarakat sekitar.(*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow Instagram Tribun Timur

Subscribe akun Youtube Tribun Timur

(*)

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved