Banjir Jakarta
Begini Komentar Ahok Ditanya Banjir Jakarta? Sebut Gubernur Anies Baswedan Lebih Mampu Mengatasinya
Banjir Jakarta masih terus menjadi sorotan dan perhatian publikdi tengah musim hujan saat ini.
Begini Komentar Ahok Ditanya Banjir Jakarta? Sebut Gubernur Anies Baswedan Lebih Mampu Mengatasinya
TRIBUN-TIMUR.COM - Banjir Jakarta masih terus menjadi sorotan dan perhatian publik di tengah musim hujan saat ini.
Bagaimana dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kejadian banjirpada awal Januari 2020 lalu?
Ahok enggan berkomentar banyak terkait banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota pada awal 2020 ini.
• Soroti Polemik Natuna, Rocky Gerung Puji Prabowo Subianto Lebih Mengerti dan Sebut Begini Mahfud MD?
• Ini Tandanya, Ryochin Makin Dekat dengan Luna Maya! Posting Foto Mantan Reino Barack di Instagram
Ahok merasa tak perlu memberi masukan karena meyakini bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih mampu dalam mengatasi banjir Jakarta.
Ia pun meminta masyarakat memberi kepercayaan kepada Anies Baswedan.
"Sudahlah, kita harus percaya Pak Anies itu lebih pintar ngatasinnya," kata Ahok di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Ahok yang kini menjabat Komisaris Utama PT Pertamina ke Kompleks Istana Kepresidenan untuk menemui Kepala Staf Presiden Moeldoko guna membahas harga gas industri.
Ahok juga beralasan enggan memberi masukan karena sudah banyak pihak lain yang menyampaikan saran terkait langkah menanggulangi dan mengatasi banjir.
"Sudah banyak yang kasih masukan kok," ujarnya.
• Ini 5 Pasangan Zodiak yang Miliki Sifat Berbeda dan Bertolak Belakang, Termasuk Aries dan Cancer
• Bahaya Jika Masih Pakai Windows 7, Gratis Download Windows 10, Berikut Tips Keamanannya
Sementara terkait sejumlah pihak yang menggelar unjuk rasa hingga menggugat Anies karena mendapat kerugian akibat banjir, Ahok juga tak banyak berkomentar.
"Aduh kalau soal demo gua enggak tahu lagi, aku sudah lulusan Mako Brimob, sudah lupa aku," kata dia.
Sebelumnya, 243 warga Jakarta mengajukan gugatan melawan hukum yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin ini.

Gugatan itu didaftarkan dengan nomor 27/Pdt.GS/Class Action/2020/PN.Jkt.Pst.
Gugatan diajukan lantaran Anies dinilai lalai menjalankan tugasnya.