KPR Milenial
Milenial, Saatnya Beli Rumah! Ini Solusi KPR yang Bisa Dipilih
Menangkap kebutuhan ini, banyak program diluncurkan oleh bank melalui produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA).
Jadi, para milenial sebagai debitur bisa mendapatkan cuti membayar utang pokok hingga 2 tahun.
Mengenai persyaratan, KPR ini berlaku untuk milenial yang berusia 21 hingga 30 tahun.
Adapun pendapatan minimal Rp 4 juta hingga Rp 7 juta per bulan dan sudah berkerja satu tahun jika yang mengajukan adalah karyawan.
Dokumen-dokumen yang diserahkan berupa, aplikasi permohonan yang bisa diunduh di www.btn.co.id, dan surat-surat kependudukan, fotocopi dokumen lain terkait tabungan dan pendapatan.
Bagi wiraswasta tentu saja harus menunjukkan surat-surat perusahaan dan laporan keuangan.
Wiraswasta yang berjualan lewat online shop wajib menyerahkan surat keterangan penghasilan yang sudah disahkan di kelurahan.(*)
Artikel ini sudah tayang di idea.grid.id dengan judul "https://idea.grid.id/read/091982198/saat-membeli-rumah-jadi-prioritas-bagi-milenial-kpr-ini-jadi-solusi?".