Polres Barru Sita Miras
Personel Polres Barru Sita Ratusan Botol Miras
Operasi dilakukan pada Kamis (9/1/2020) malam, dipimpin oleh Kabag Ops, Kompol Andi Sunra.
Penulis: Akbar | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Kepolisian Resort (Polres) Barru melakukan operasi minuman keras (Miras) dan senjata tajam (Sajam) di sejumlah warung dan tempat hiburan di Kabupaten Barru.
Operasi dilakukan pada Kamis (9/1/2020) malam, dipimpin oleh Kabag Ops, Kompol Andi Sunra.
Dari hasil operasi itu, polisi menyita 148 botol miras dari tangan seorang pedagang.
Kasubag Humas Polres Barru, AKP Sainuddin mengatakan, ratusan botol miras itu diamankan dari seorang pedagang berinisial T (50).
"T ini warga Kelurahan Mangempang. Ditemukannya T sebagai pedagang Miras, petunjuk didapatkan dari sekelompok pemuda yang kedapatan mengonsumsi Miras di pinggi partai Sumpang Binangae," ujar AKP Sainuddin kepada TribunBarru.com, Jumat (10/1/2020).
Polisi yang mendapati sekelompok pemuda itu lalu meminta menujukkan tempat mereka membeli Miras tersebut.
Petugas pun langsung bergerak ke TKP dan menyira ratusan botol miras milik pedagang.
"Mirasnya sudah diamankan anggota," katanya.

Lebih lanjut, AKP Sainuddin mengatakan, operasi Miras dan Sajam oleh Polres Barru akan terus berlanjut.
Hal ini dilakukan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dalam wilayah hukum Polres Barru.
Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)