Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Persib Bandung

Hasil Sidang Komdis PSSI, Tim Besar Harus Bayar Denda Diawal Tahun 2020,Termasuk Persib?

Komite Disiplin (Komdis) PSSI baru saja menyelesaikan sidang pada 7 Januari 2020.

Editor: Ansar
screen twitter @persib
Hasil Lengkap Sidang Komdis PSSI: Persib Bandung Kena Denda Lagi, Jenis Pelanggaran Berteriak! 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sejumlah tim-tim besar masih harus membayar denda di awal tahun 2020 menyusul hasil sidang terbaru Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Komite Disiplin (Komdis) PSSI baru saja menyelesaikan sidang pada 7 Januari 2020.

Sidang Komdis PSSI ini untuk memutuskan perkara dalam dua pekan terakhir Liga 1 2019.

Total ada 17 poin sanksi yang diberikan untuk para pemain, ofisial, maupun kontestan Liga 1.

 Sejumlah klub-klub besar pun harus membayar denda mereka.

Padahal, saat ini tim-tim peserta Liga 1 2020 sangat membutuhkan dana untuk proses transfer pemain.

Persib Bandung menjadi salah satu tim yang harus membayar denda cukup besar dari keputusan Komdis PSSI.

Maung Bandung diminta membayar senilai Rp 200 juta menyusul aksi penyalaan flare saat laga Persib kontra PSM Makassar pada pekan ke-34 Liga 1 2019.

Senasib dengan Persib, Persija Jakarta, Tira-Persikabo, Arema FC, PSIS Semarang, dan PSM Makassar juga mengalami kasus dan jumlah denda yang sama.

Sementara Bali United yang juga melakukan pelanggaran berupa penyalaan flare hanya diminta membayar denda sebesar Rp 100 juta.

Selain klub-klub, ada pula dua pemain yang menerima sanksi dari Komdis PSSI.

Mereka adalah dua pemain Semen Padang, Flavio Beck Junior dan Agung Prasetyo.

 Keduanya mendapatkan hukuman berupa larangan bermain sebanyak satu pertandingan pada kompetisi berikutnya.

Selain itu, satu ofisial Perseru Badak Lampung FC juga menerima hukuman berupa 

Secara keseluruhan, PSSI bakal menerima kucuran dana sebesar Rp 1,65 Miliar dari sejumlah denda tersebut.

Sumber: BolaSport.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved