Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

MUI Deteksi Aliran Sesat Tajul Khalwatiyah Tersebar di Pangkep

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemukan aliran sesat di Kabupaten Pangkep

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Mahyuddin
Luwuk Today
Ilustrasi Aliran Sesat 

Puang Lalang mengklaim jika mahaguru dapat memperpanjang umur pengikutnya 15 tahun.

10 kriteria aliran sesat

1. Mengingkari salah satu dari rukun iman yang keenam.
2. Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan Al quran dan sunnah.
3. Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran.
4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran.
5. Melakukan penafsiran Al quran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.
6. Mengingkari kedudukan hadis nabi sebagai sumber ajaran islam.
7. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul.
8. Mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir.
9. Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke baitullah, salat wajib tidak lima waktu.
10. Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.(tribunpangkep.com)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved