Putra Ayu Azhari Ditangkap Polisi
5 Fakta Putra Sulung Ayu Azhari Tertangkap Gegara Jual Senjata Api, Pernah Berseteru Tuntut Warisan
Axel Djody Gondokusumo menjadi satu di antara tiga tersangka yang menjual senjata api kepada pengemudi lamborgini.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNTIMURWIKI.COM- Kabar mengagetkan datang dari anak sulung Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo (ADG).
Axel Djody Gondokusumo menjadi satu di antara tiga tersangka yang menjual senjata api kepada pengemudi lamborgini.
Axel Djody Gondokusumo bersama rekannya menjual senjata api ilegal kepada Abdul Malik (AM).
"Iya, enggak tahu anak sulung atau anak ke berapa, rekan-rekan sudah tahu lah ya, inisial ADG," kata Kapolres Jakarta Selatan, Komisari Besar Bastoni Purnama kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020) dikutip dari Kompas.com.
Dilansir dari Kompas.com, Bastoni mengatakan pihak orang tua Axel sudah mengetahui jika putranya terlibat praktek jual beli senjata.
Namun, polisi tidak memeriksa artis Ayu Azhari dalam kasus ini.

"Tidak kita periksa karena tidak berkaitan dengan kasus," kata Bastoni.
Pihaknya juga telah memeriksa kediaman Axel.
Namun, tidak ditemukan barang bukti terkait kasus penjualan senjata tersebut.
Sebelumnya, Bastoni Purnama mengatakan penangkapan tiga tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sebelumnya melibatkan pengemudi Lamborghini, Abdul Malik.
Malik sebelumnya menodongkan pistol ke arah pelajar saat berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada 21 Desember 2019.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap asal muasal senjata yang dimiliki Malik di kediamannya.
Polisi kemudian menangkap tiga tersangka selanjutnya di tiga tempat berbeda.
"Ketiganya ditangkap pada hari minggu 29 Desember 2019. Pelaku ADG ditangkap di rumahnya Mampang Prapatan. Kemudian pelaku MSA ditangkap di sekitara rumahnya di Pinang Ranti dan Y ditangkap di duren sawit," kata Bastoni.
Ketiga tersangka diketahui merupakan teman dekat Malik.