OTT KPK
Profil Wahyu Setiawan Komisioner KPU Ditangkap OTT KPK: Perjalanan Karier, Kekayaan Rp 12 Miliar
Profil Wahyu Setiawan Komisioner KPU Ditangkap OTT KPK: Perjalanan Karier, Kekayaan Rp 12 Miliar
5. Koruptor Dilarang Nyaleg
Komisioner KPU Pusat Wahyu Setiawan
Sebagai komisioner KPU, Wahyu Setiawan kerap menjadi rujukan atau narasumber.
Satu di antaranya, ia pernah tampil sebagai narasumber dalam acara talkshow PrimeTalk di Metro TV pada Juni 2018 dengan tema Koruptor Dilarang Nyaleg.
Sementara itu, dalam pemberitaan Kompas.com, Wahyu Setiawan menyebut, larangan mantan napi korupsi maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) merupakan bentuk keberpihakan pada gerakan antikorupsi.
Oleh karenanya, sebagai penyelenggara pemilu, pihaknya berpegang pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018, yang memuat larangan mantan napi korupsi maju sebagai calon wakil rakyat.
"Ini persoalan keberpihakan kepada gerakan antikorupsi," kata Wahyu, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/9/2018).
Dengan berpedoman pada PKPU, kata Wahyu, KPU ingin menunjukkan ke masyarakat, semangat antikorupsi itu nyata adanya.