Cuaca Ekstrem di Makassar
Gelombang Laut Capai 2 Meter, Kapal di Pelabuhan Paotere Dilarang Berlayar
Larangan atau imbauan berlayar kepada kapal yang berada di Pelabuhan Paotere, Makassar sejak 4 sampai 9 Januari 2020.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kesyahbandaran Utama Makassar Pos Paotere, mengeluarkan larangan berlayar bagi kapal tradisonal dan kapal nelayan.
Larangan atau imbauan berlayar kepada kapal yang berada di Pelabuhan Paotere, Makassar sejak 4 sampai 9 Januari 2020.
Koordinator Pos Paotere Kesyahbandaran Utama Makassar, Nufrizal Atmakaesa T, membenarkan itu, Rabu (8/1/2020) siang.
"Imbauan penundaan kapal-kapal ini, berdasarkan data dari BMKG, dari tanggal 4 sampai 9 itu cuacanya buruk," katanya.
Dalam surat edaran atau imbauan Kantor Kesyahbandara Utama Makassar, tertulis:
Diberitahukan kepada kapal Tradisonal dan Perikanan di Wilayah Makassar agar bisa menunda pelayarannya untuk sementara.
Ini dikarenakan tinggi gelombang di Selat Makassar bagian Selatan diperirakan capai dua (2) meter, dari 4 sampai 9 Januari.
Surat edaran itu ditandatangani oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar, Ahmad Wahid ST (Pembina Utama Muda).
"Imbauan sudah kami bagi sejak tanggal empat (4), jadi kami meminta agar ditunda sampai gelombang normal," jelas Nufrizal.
Dalam rilis Badan Meteorologi, Klimatologi Geofisika (BMKG) Wilayah Makassar tinggi gelombang laut mencapai 2,5 meter. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amriak Lobubun
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)