Satpol PP Makassar
Satpol PP Bongkar Lapak Pedagang Buah di Makassar, Ini Lokasinya
Kepala Operasional Satpol PP Makassar, Abd Rahim Nyalla mengatakan, sudah memberikan tiga kali teguran kepada penjual buah.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar melakukan pembersihan lapak pedagang buah di Jl Mappanyukki, Makassar, Sulsel, Selasa (7/1/2020).
Kepala Operasional Satpol PP Makassar, Abd Rahim Nyalla mengatakan, sudah memberikan tiga kali teguran kepada penjual buah.
"Sehingga kita membantu untuk mengangkat jualannya," katanya.
Ia mengatakan, dasar pembersihan ini karena surat keberatan ke Wali Kota Makassar dengan adanya jualan di samping rumahnya.
Sehingga pihak kecamatan memberikan teguran sampai tiga kali ditindak lanjuti.
"Dengan penertiban untuk membantu membongkar pihak penjual pun tidak keberatan malah dia yang menyuruh untuk membantu membongkar," katanya. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)