RM Ati Raja
Mencuri di RM Ati Raja, Brili Ditembak Tim Resmob Panakkukang
Kepada polisi, Brili mengakui semuanya. Ia mencuri Oppo dan gelapkan motor Suzuki di RM Ati Raja tanggal 5 Januri 2020 lalu.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Residivis pencurian, Christie Brili Kaeng alias Brili (23), dibekuk tim Resmob Polsek Panakkukang, Selasa (7/1/2020) dinihari.
Brili yang pernah menjalani proses hukum berupa penahanan di Lapas Manado, juga ditembak tim Resmob karena melawan.
Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim menyebutkan, residivis Brili ditembak karena mendorong tim Resmob.
"Saat pengembangan mencari barang bukti berupa motor, pelaku mencoba kabur dan mendorong petugas," beber Ahmad, pagi.
Akibat mendorong anggota Resmob, kaki kanan Brili warga Jl Urip Sumoharjo Kota Makassar ini, diterjang timah panas polisi.
Residivis Brili ditangkap disebuah Warung Internet (Warnet) Jl Abdullah Daeng Sirua, Senin (6/1) malam, pada pukul 23.00 Wita.
Brili dibekuk berdasar pada laporan korban 5 Januari 2020 lalu, Polsek Panakkukang. Kecurian hape Oppo dan satu unit motor.
Kata Bripka Ahmad, Brili diduga mencuri handphone dan gelapkan motor ditempat kerjanya RM Ati Raja di Jl Urip Sumoharjo.
Pelaku Brili diketahui mencuri hape Oppo dan menggelapkan motor di RM Ati Raja. Karena ia merupakan karyawan di RM itu.
"Pelaku mengaku baru kerja tiga hari di Ati Raja, dia (Brili) terekam CCTV mencuri unit hape merek Oppo dan motor," jelas Ahmad.

Kepada polisi, Brili mengakui semuanya. Ia mencuri Oppo dan gelapkan motor Suzuki di RM Ati Raja tanggal 5 Januri 2020 lalu.
Selain mengamankan pelaku, tim Resmob mengamankan hape merk Oppo A1K hitam dan motor matik Suzuki Adress. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amriak Lobubun
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)