DPRD Luwu Timur
Legislator Lutim Belajar Tentang Sosialisasi Perda di DPRD Sulsel
Kedatangan legislator bersama Sekretaris DPRD Lutim diterima langsung Ketua Bapemperda, Andi Syaifuddin Pattahuddin.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sulsel, Selasa (07/1/2020).
Kunjungan itu dalam rangka sharing terkait sosialisasi Peraturan Daerah (Perda).
Kedatangan legislator bersama Sekretaris DPRD Lutim diterima langsung Ketua Bapemperda, Andi Syaifuddin Pattahuddin.
Syaifuddin didampingi langsung Wakil Ketua Bapemper DPRD Sulsel dan sejumlah anggota Bapemperda, Andi Anwar Purnomo, Rahmat Muhayang dan Wahyuddin M Nur.
Dalam pertemuan itu, Rahmat Muhayang memberikan pemahaman kepada legislator DPRD Lutim terkait sosialisasi Perda.
"Sosialisasi Perda tidak tidak hanya berfungsi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Perda. akan tetapi merupakan momen untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat sementara itu," kata legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.
Sementara legiaslator dari Fraksi Gerindra yang juga anggota Bapemperda DPRD Sulsel, Wahyuddin M Nur menjelaskan perda lahir karena kebutuhan masyarakat.
"Bukan karena kepentingan dan banyak Perda yang perlu dievaluasi kembali," sebutnya. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)